Pekerja CV Raihan Putra Mandiri Diduga Memakai K3 Dalam Bekerja Tidak Penting

Harianmetropolis.com, Kota Tangerang – Pelaksana proyek Peninggian jalan karet raya, yang di kerjakan oleh cv raihan putra mandiri diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dugaan ini mencuat di lokasi proyek yang berada di Jl. Karet Raya Perumnas No.1, Karawaci Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang.

Ketidaktegasan mandor pekerja dalam menerapkan disiplin kerja, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan oleh K3, menjadi sorotan.

Salah satu pekerja mengatakan, helmnya tadi di tilang polisi, masa iya mengerjakan ngecor harus pakai helem, cetusnya.

Di tempat yang sama amir mandor pekerja mengucapkan, hilman selaku pelaksana pekerja engga kesini, ucap amir

Ketidak patuhan terhadap protokol K3 di proyek ini,memicu kekhawatiran publik terkait keamanan dan keselamatan para pekerja.

Tertera pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif”.

Sampai berita ini di terbitkan, kami awak media belom bisa menemui dan mengubungi pelaksana pekerja tersebut.

 

(BF & Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *