“Misteri Proyek DAK SMP Mepanga: Kepala Sekolah Tak Berani Tunjukkan Dokumen Resmi”

Foto : Istimewa

Parigi Moutong – Proyek rehabilitasi ruang kelas, toilet (jamban), pembangunan ruang tata usaha, ruang UKS, dan laboratorium komputer di SMP Negeri 2 Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data resmi dan pelaksanaan di lapangan. Proyek senilai Rp1.172.532.690 yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 ini dinilai tidak transparan.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) menunjukkan bahwa proyek dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai pada Mei 2024 dan selesai di bulan November tahun yang sama. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa papan proyek tidak mencantumkan tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan, melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mepanga, Ni Kadek Bahari, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan, mengakui bahwa pekerjaan baru dimulai pada Juni 2024 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2024. Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi resmi di SIRUP, menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan jadwal pelaksanaan.

Lebih lanjut, Ni Kadek menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan progres pencairan dana sebesar 75%. Pernyataan ini menarik perhatian karena masa pelaksanaan proyek yang seharusnya telah selesai justru masih dalam tahap pencairan lanjutan. Hal ini mengindikasikan potensi keterlambatan pekerjaan, yang dapat memengaruhi kualitas hasil serta manfaat bagi siswa.

Ketika diminta untuk memperlihatkan dokumen terkait seperti Surat Perintah Kerja (SPK) dan gambar teknis proyek, Ni Kadek terlihat enggan memberikan dokumen tersebut. “Saya tidak berani kasih, Pak. Lebih baik Bapak minta izin dulu ke dinas. Jika sudah diberi izin, baru saya bisa kasih,” ujarnya kepada awak media. Sabtu (30/11/24)

Reaksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan proyek belum sepenuhnya terbuka, menimbulkan kecurigaan terkait tata kelola dan akuntabilitas anggaran. Sementara itu, progres fisik proyek di lapangan baru mencapai 75%, jauh di bawah target yang seharusnya sudah rampung.

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong hingga kini belum memberikan klarifikasi atas temuan ini. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan pengawasan lebih ketat agar proyek pendidikan yang dibiayai dengan uang negara ini dapat diselesaikan dengan optimal sesuai jadwal dan spesifikasi yang ditentukan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, juga disebut-sebut dalam permasalahan ini. Sebagai PPK, ia bertanggung jawab memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan kontrak dan jadwal yang telah ditentukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, PPK belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *