PALU — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, atas komitmennya dalam memberantas sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), serta Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal dan Anti-TPPO yang digelar di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, apresiasi ini menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan TPPO maupun penempatan PMI ilegal.
“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO serta penempatan pekerja migran ilegal. Kami juga rutin bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, agar upaya ini bisa berjalan maksimal,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, kehadiran sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peluang kerja di luar negeri secara prosedural, sehingga warga tidak terjerumus dalam jaringan perdagangan orang atau penempatan PMI ilegal.
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengapresiasi kerja keras Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas TPPO. Ia menyebut Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang rawan menjadi daerah asal maupun transit perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.
“Kita ingin memastikan warga Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, bisa bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan terlindungi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting,” tegas Menteri PPMI.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian PPMI juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal. MoU ini menjadi dasar komitmen bersama dalam upaya perlindungan pekerja migran asal daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus itu turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, aparat kepolisian, lembaga migrasi, serta ratusan masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi peluang kerja luar negeri yang aman dan resmi.