Mandor dan Pelaksana PT Inovasi Multi Kreasi Diduga Masa Bodo dengan Karyawannya

oplus_131074

Harianmetropolis.com, Kabupaten Tangerang-Pekerjaan pembangunan sekolah SMPN 1 sindang jaya di kerjakan oleh Pt inovasi multi kreasi dengan anggaran Rp.976.788.900,00 dengan masa kerja 75 hari, mandor dan pelaksana pekerja tersebut diduga masa bodo dengan para pekerjanya.

Pasalnya, pada saat awak media meninjau lokasi para pekerja mengeluhkan sistem pembayaran yang tidak kooperatif.

Salah satu pekerja mengucapkan, mandornya engga pernah kesini saya juga engga tau mandornya siapa, saya juga di ajak teman bekerja sini.

” Saya dan rekan rekan tidak pernah kasih uang makan oleh mandor, saya juga bawa bekel, kalau tidak bawa bekel terpaksa kita tidak makan pas istirahat, parah waktu itu saya dan temen temen saya sampai minum air kran untuk minum karena mandornya tidak peduli dengan saya, ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kami pun perjanjian pembayaran jika pekerjaan sudah 10% akan di bayar, akan tetapi pekerjaan sudah 30% lebih, saya bersama teman saya belom di bayar. pas di tagih pembayaran nya ke teman saya nanti nanti mulu.

“Untuk mandor tolong hargain keringat kami yang sudah membangun sekolah smpn 1 sindang jaya ini, cetusnya dengan nada kecewa.

Tertera dalam UU Ketenagakerjaan:Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, yang diubah dengan UU Cipta Kerja, mengatur sanksi pidana bagi pengusaha (yang dalam hal ini bisa termasuk mandor atau pelaksana proyek) yang tidak membayar upah pekerja, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun, serta denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta

Sampai berita ini di terbitkan kami awak media diduga belom bisa menghubungi mandor dan pelaksana Pt inovasi multi kreasi serta kepala sekolah smpn 1 sindang jaya

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *