Harianmetropolis, Batam – Penahanan seorang warga kecil bernama Ali Fauzi oleh Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Sekupang, Batam, menuai sorotan tajam dari organisasi sosial Elang Tiga Hambalang.
Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penempatan imigran gelap, sebuah tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi mencerminkan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, 22 April 2025
Dalam keterangan persnya, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria, menyatakan bahwa penahanan Ali Fauzi merupakan kekeliruan dalam proses penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa Ali hanya berniat mengantar keponakannya, Lukman, untuk berkunjung ke Malaysia, bukan mengirimkan tenaga kerja secara ilegal.
“Ali Fauzi hanya memenuhi permintaan keluarga untuk menemani keponakannya. Tidak ada bukti adanya imbalan uang, perjanjian kerja, ataupun dokumen yang menyatakan Lukman akan bekerja di Malaysia,” tegas Ganda Satria.
Peristiwa penangkapan terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Ali dan Lukman sempat diperiksa, namun hanya Lukman yang dipulangkan. Sementara itu, Ali justru ditahan dan dijadikan tersangka atas dugaan menempatkan imigran gelap.
Penahanan ini mengejutkan keluarga. Sang istri, yang kini harus menghidupi ketiga anaknya seorang diri, melayangkan surat pengaduan kepada Elang Tiga Hambalang pada 15 April 2025. Dalam surat itu, ia memohon agar keadilan ditegakkan.
“Suami saya bukan pelaku pengiriman tenaga kerja. Dia hanya warga biasa yang menjadi tulang punggung keluarga. Kami mohon keadilan untuknya,” tulis istri Ali dalam pengaduannya.
Elang Tiga Hambalang menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil yang kerap menjadi korban kriminalisasi akibat proses hukum yang tidak berpihak. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum mengevaluasi secara menyeluruh proses penyelidikan dan penahanan Ali Fauzi.
“Jika tidak ada bukti kuat terkait niat atau tindakan menempatkan tenaga kerja secara ilegal, tidak seharusnya Ali Fauzi dijadikan tersangka. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan sosial,” kata Ganda.
Organisasi ini juga menyerukan dukungan dari masyarakat luas, media, serta aktivis hukum untuk mengawal proses hukum secara transparan dan adil. Mereka menekankan pentingnya semangat keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil yang kerap kali tidak memiliki akses hukum yang memadai.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal hingga Ali Fauzi memperoleh keadilan,” pungkas Ganda.
(Bf & Team)