Harianmetropolis.com – Parigi Moutong, 17 Januari 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat pada Jumat (17/01/2025) di ruang Komisi I DPRD. Rapat ini membahas dugaan indikasi PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) terkait pembiayaan SERVER APLIKASI SISTEM KEUANGAN DESA (SISKUEDES) yang diwajibkan kepada desa-desa di wilayah Parigi Moutong. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Mohamamad Irfain, SH.
SISKUEDES adalah aplikasi yang dirancang untuk mendukung PENGELOLAAN KEUANGAN DESA secara digital, guna meningkatkan EFISIENSI, TRANSPARANSI, dan AKUNTABILITAS keuangan desa. Namun, kewajiban pembayaran biaya SERVER sebesar Rp 2 juta per desa menuai kritik karena dinilai membebani keuangan desa tanpa dasar hukum yang jelas.
Dalam wawancara melalui panggilan WhatsApp, Ketua Komisi I DPRD, Mohamad Irfain, SH, menyampaikan empat rekomendasi utama hasil rapat tersebut:
- PENGHAPUSAN PENGANGGARAN SERVER SISKUEDES DI TINGKAT DESA
Irfain menyatakan bahwa DPRD merekomendasikan PENGHAPUSAN penganggaran server SISKUEDES di tingkat desa. “Langkah ini dilakukan karena biaya server sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas PMD Parigi Moutong untuk tahun 2025, sehingga tidak perlu membebani anggaran desa,” ujarnya. - PENAMBAHAN ADMIN SISKUEDES
Komisi I DPRD menyoroti kurangnya sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan SISKUEDES. Saat ini hanya terdapat satu admin yang bertanggung jawab untuk seluruh desa di Parigi Moutong. “Kami meminta Dinas PMD segera MENAMBAH jumlah admin agar pelayanan ke desa-desa lebih maksimal dan pengelolaan sistem lebih efektif,” jelas Irfain. - PENYUSUNAN NOMENKLATUR ANGGARAN YANG JELAS
Jika penganggaran server tetap diperlukan, DPRD meminta Dinas PMD menyiapkan regulasi atau NOMENKLATUR yang jelas, seperti melalui surat edaran. Hal ini bertujuan memberikan LANDASAN HUKUM yang sah bagi desa untuk menganggarkan biaya tersebut. - MELIBATKAN TENAGA AHLI PENDAMPING DESA
Komisi I DPRD juga merekomendasikan untuk MELIBATKAN TENAGA AHLI PENDAMPING DESA dalam proses pengelolaan SISKUEDES agar implementasi sistem dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Server SISKUEDES memiliki peran penting dalam:
- EFISIENSI ADMINISTRASI KEUANGAN DESA: Mempermudah pelaporan, pencatatan, dan pengarsipan data keuangan.
- MENINGKATKAN TRANSPARANSI: Alur keuangan desa dapat dipantau secara real-time, mengurangi potensi manipulasi anggaran.
- MENDUKUNG AKUNTABILITAS: Membantu pemerintah desa menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai regulasi.
- SINKRONISASI DATA: Memastikan data keuangan desa terintegrasi dengan pemerintah daerah untuk monitoring yang optimal.
Dengan total 278 desa di Kabupaten Parigi Moutong, kewajiban pembayaran server mencapai Rp 556 JUTA. “Anggaran sebesar ini sangat membebani keuangan desa, terlebih tanpa adanya musyawarah desa yang sah,” tegas Irfain. Ia menambahkan bahwa beban biaya yang tidak dikonsultasikan dengan masyarakat desa dapat menimbulkan KERESAHAN.
Hasil rapat ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, yang berharap agar rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas PMD. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, mengurangi potensi pelanggaran, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“SISKUEDES memiliki manfaat besar untuk pengelolaan keuangan desa, tetapi pelaksanaannya harus dilandasi TRANSPARANSI dan AKUNTABILITAS yang jelas. Kami akan terus memantau perkembangan implementasi rekomendasi ini,” tutup Candra Setiawan, S.Pd, M.Pd. Yang Juga Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong