Lampung Tengah,Harianmetropolis.com –
Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung Tirta Gautama, S.H.,M.H menyerahkan SK terkait kepengurusan DPC Lampung Tengah di Gunung Sugih Jum’at (6/12/2024)
Dalam kepengurusan FKMSHL DPC Lampung Tengah Ketum FKMSHL menunjuk Chandra Yosua Edoard Napitupulu Sebagai Ketua, Kadek Ardayana Sebagai Sekretaris dan Sarifudin Sebagai Bendahara.
Dalam penyampaiannya Tirta mengatakan bahwa Pembentukan DPC Lampung Tengah ini adalah salah satu bentuk komitmen dan pengabdian kami terhadap masyarakat, karena Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung ini adalah Organisasi yang mempunyai tujuan untuk memberikan pendidikan hukum terhadap masyarakat” ungkap Tirta.
“Semoga kehadiran Forum kami di Kabupaten Lampung Tengah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat ” . Pungkasnya
(Tim/A-PPI)