Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Media Sosial Berujung Damai di Pospol Mepanga

Suasana mediasi antara Pemerintah Desa Sumber Agung dengan IRW di Pos Polisi (Pospol) Mepanga, Desa Kotaraya, Senin, 23 Desember 2024. Mediasi ini difasilitasi oleh pihak kepolisian dan dihadiri oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. (Foto: Istimewa)

Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, Selasa, 24 Desember 2024 – Polemik antara Pemerintah Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dengan seorang warga berinisial IRW dari Desa Tinombala Sejati, Kecamatan Ongka Malino, akhirnya diselesaikan secara damai. Mediasi berlangsung di Pos Polisi (Pospol) Mepanga, Desa Kotaraya, pada Senin, 23 Desember 2024.

Kasus ini bermula dari unggahan akun resmi Pemerintah Desa Sumber Agung di media sosial, yang menginformasikan pengaduan terhadap IRW ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian. Namun, dalam mediasi terungkap bahwa komentar yang dipermasalahkan bukanlah buatan IRW, melainkan akibat peretasan akun Facebook miliknya oleh pihak yang tidak dikenal.

Kepala Desa Sumber Agung, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa, 24 Desember 2024, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kami telah berdamai, dan saya suda  memaafkan  saudara IRW. Karna Setelah diklarifikasi, diketahui bahwa komentar tersebut bukan berasal dari IRW, melainkan karena akun Facebook-nya diretas,” ujar Kepala Desa.

Mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. IRW juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Sumber Agung atas kebesaran hati mereka.

“Saya bersyukur masalah ini dapat diselesaikan secara damai. Saya juga akan lebih berhati-hati menjaga keamanan akun media sosial saya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ucap IRW.

Kapala desa sumber agung juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan akun media sosial dan menggunakan platform digital dengan bijak.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar semua pihak lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keharmonisan sosial,” Tambahnya

Dengan selesainya kasus ini, Pemerintah Desa Sumber Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan menghindari konflik yang dapat merusak hubungan sosial di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *