Kasus Dugaan Perdagangan Anak di Parigi Moutong: Kepala Dusun Diduga Ikut Terlibat

Gambar Hanya Ilustrasi

Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, 22 Oktober 2024 — Kasus dugaan perdagangan anak di Parigi Moutong terus berkembang. Setelah penangkapan IL (49), ibu dari seorang remaja pria yang diduga terlibat dalam memperdagangkan remaja perempuan berinisial D (15) sebagai pekerja seks komersial (PSK), kini muncul fakta baru yang mengejutkan. Hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim investigasi menunjukkan bahwa seorang aparat desa, yang menjabat sebagai kepala dusun, turut terlibat sebagai pengguna jasa korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ibu kandung korban, kepala dusun tersebut diduga pernah memanfaatkan korban di bawah pengaturan IL. Ia menyatakan bahwa keterlibatan aparat desa ini hanya sebatas sebagai pengguna jasa, tidak memfasilitasi transaksi.

“Dia ini hanya orang yang diminta tolong oleh kakeknya korban untuk mencari tahu kebenarannya soal anak saya, apakah betul dia dipekerjakan di tempat yang tidak benar seperti yang keluarga saya curigai. Namun, yang sangat saya sesali, si oknum kepala dusun ini malah berkencan dengan anak saya dan diberi uang Rp. 250.000,” ungkap ibu korban sambil menahan tangis. Senin (14/10/24) di kediamnya

Dengan adanya dugaan keterlibatan kepala dusun dalam kasus ini, ibu korban mendesak pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Selain itu, keterlibatan aparat pemerintah dalam kasus kriminal seperti perdagangan anak ini menjadi pukulan berat bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kami berharap kepolisian segera memeriksa kepala dusun yang bersangkutan dan menindaklanjuti setiap dugaan keterlibatan aparat desa. Ini adalah masalah serius, dan kami ingin keadilan ditegakkan,” lanjut ibu korban.

Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Brikpa Suhendra, saat ditemui di kantornya di Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini, Palasa, membenarkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban menyebutkan nama inisial (G) yang diduga sebagai oknum kepala dusun Desa Persatuan Sejati, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, ikut menggunakan jasa korban.

Hendra Juga menambahkan Kasusu Ini kini Suda Limpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, untuk pengembanganya Bapak Bisa Langsung datang Ke Polres. Ungkapnya Senin (22/10/2024)

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan baru dalam kasus ini. Namun, mereka menegaskan akan mempercepat proses penyelidikan dan berjanji untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk aparat pemerintah.

Kasus ini terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis perlindungan anak di Parigi Moutong menuntut agar pelaku yang memiliki jabatan publik, seperti kepala dusun, segera dicopot dan diproses secara hukum. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap eksploitasi anak dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Baca Juga Kronologis Kejadianya Di Link Di Bawah Ini…!!!

(****)

Pos terkait