Tanggamus – Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Pekon Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Kepala Pekon Karang Buah, Aad Kurniawan, dilaporkan oleh Rinmah Yuni ke aparat penegak hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan 35 ekor kambing yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Khuguk Keling.
Ironisnya, hingga kini keberadaan ternak kambing tersebut tidak diketahui, bahkan dana ketahanan pangan yang seharusnya ditransfer ke rekening BUMDes juga diduga tidak pernah disalurkan secara semestinya.
Tak hanya itu, persoalan di internal pemerintahan pekon kian meruncing.
Sejumlah aparatur Pekon Karang Buah mengeluhkan penghasilan tetap (siltap) yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, bahkan disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi ini memicu isu rencana pengunduran diri aparatur secara massal.
Seorang aparatur pekon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, keterlambatan pembayaran siltap berdampak langsung pada kinerja pemerintahan desa.
“Sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun siltap kami tidak dibayarkan. Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada kejelasan, kami terpaksa akan mengambil sikap, termasuk pengunduran diri secara massal,” ujarnya dengan nada geram.
Ia juga menyebutkan, Sekretaris Pekon Karang Buah, Muhaimin, diketahui saat ini bekerja di luar negeri, sementara posisi penggantinya tidak jelas. Situasi ini semakin memperparah roda pemerintahan pekon.
Lebih jauh, sumber tersebut menyampaikan bahwa Kepala Pekon Aad Kurniawan sudah beberapa bulan terakhir tidak pernah terlihat di wilayah pekon. Hal ini menyulitkan warga yang membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan.
Bahkan, penyaluran bantuan beras untuk warga tidak mampu dengan jumlah sekitar 2 ton sempat terhambat. Aparatur pekon mengaku enggan mendistribusikan bantuan tersebut tanpa kehadiran kepala pekon, hingga akhirnya berinisiatif mencari keberadaan Aad Kurniawan ke kontrakannya di wilayah Putih Doh, namun tidak ditemukan.
“Keberadaannya tidak jelas. Dihubungi lewat telepon atau WhatsApp, semua nomornya tidak aktif,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Khuguk Keling Pekon Karang Buah, Imron, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (26/12), membenarkan bahwa dana ketahanan pangan yang bersumber dari 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak jelas keberadaannya.
Menurut Imron, pada tahap pertama pencairan Dana Desa sekitar April 2025, pihak BUMDes sempat menerima transfer senilai Rp45 juta untuk program ketahanan pangan. Namun, dana tersebut tidak lama kemudian kembali diambil oleh Kepala Pekon dengan alasan untuk membayar utang pribadi.
Lebih parah lagi, pada tahap kedua pencairan Dana Desa yang telah cair beberapa pekan lalu, dana penyertaan modal BUMDes hingga menjelang akhir tahun tak kunjung ditransfer.
“Saya juga bingung mau mempertanyakan ke siapa, sementara Kepala Pekon tidak pernah terlihat dan dihubungi lewat WhatsApp pun tidak pernah aktif,” ujar Imron.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga Pekon Karang Buah mendesak Bupati Tanggamus, H. Muhammad Saleh Asnawi, untuk turun tangan langsung menangani carut-marut pemerintahan di pekon mereka.
Warga juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Pekon Aad Kurniawan.





