Lampung,harianmetropolis.com,–Hari ke-2 pelaksanaan seleksi *kompetensi Pegawai Pemerintah* dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali dihelat di Universitas Saburai, Bandar Lampung, Senin (9/12/2024).
Berdasarkan daftar peserta dan jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 periode I yang dirilis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, jumlah peserta yang ikut ambil bagian dalam pelaksanaan uji kompetensi kali ini mencapai 1.200 orang.
Jumlah ini jauh lebih banyak ketimbang pada awal pembukaan seleksi kemarin, Ahad (8/12/2024) yang hanya diikuti oleh 225 peserta.
Sementara, sesuai jadwal waktu pelaksanaan uji kompetensi hari ke-2 ini terbagi dalam tiga sesi.
Berbeda dengan hari pertama yang hanya dilakukan dalam satu sesi (sesi 3 pukul 14.00-16.10 WIB).
Sesi ke-1 dilaksanakan pada pukul 08.00-10.10 WIB.
Berikutnya sesi ke-2 digelar pada pukul 11.00-13.10 WIB.
Terakhir, sesi ke-3 dilangsungkan pada pukul 14.00-16.10 WIB.
Pada setiap sesinya, diikuti oleh 400 orang peserta.
Para peserta yang mengikuti ujian kompetensi diharuskan untuk datang 90 menit lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan BKPSDM.
Pasalnya, durasi waktu tersebut digunakan para peserta untuk melakukan persiapan sebelum melaksanakan uji kompetensi.
Seperti melakukan pengecekan dokumen (registrasi dan pemberian pin peserta), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan tubuh (body checking), dan pengaturan tempat duduk peserta.
Guna menghindari kepadatan di lokasi ujian, maka sebelum memasuki ruangan, para peserta akan diarahkan untuk memasuki ruang tunggu (steril) untuk menunggu para peserta pada sesi sebelumnya.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Tanggamus Prayitno menginformasikan, jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK tahun 2024 sebanyak 220 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 80 orang, dan tenaga teknis 70 orang.
Sementara, jumlah keseluruhan peserta yang akan mengikuti seleksi ujian kompetensi PPPK sebanyak 2.874 peserta.
Seleksi sendiri akan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 8 Desember sampai 11 Desember 2024.
Prioritas kelulusan pada seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 secara
berurutan diberlakukan bagi :
a. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru, dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023);
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan
PPG untuk formasi Guru).
(Yoga)