Metro,Harianmetropolis.com –
STKIP Kumala Lampung Metro Prodi ekonomi disinyalir bermasalah, izin akreditasi kadaluarsa sehingga membuat dilema kepada mahasiswa/i yang sudah melakukan wisuda tidak menerima ijazah sampai dengan tahun 2024.Jumat (22/11/2024).
Hal itu tertuang pada (Permendikbudristek No 53 tahun 2023) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan ini mengharuskan perguruan tinggi di seluruh Indonesia wajib meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi ini dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT). Di banding aturan sebelumnya, terdapat beberapa perubahan ketetapan yang diatur dalam Permendukbudristek tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Perubahan itu antara lain ketetapan tentang penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi serta akreditasi program studi.
Dengan hal tersebut tim Media ini pun coba mempertanyakan dan konfirmasi ke pihak STKIP Kumala Lampung Metro terkait legalitas akreditasi prodi ekonomi yang ada di STKIP Kumala Lampung metro, bagaimana tidak, adanya mahasiswa/i yang mengeluhkan belum diberikannya Ijazah sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dikarenakan terkendala belum terakreditasi nya kembali prodi ekonomi.
Saat tim media berada dilokasi STKIP Kumala Lampung Metro di konfirmasi kendala apa yang dialami oleh STKIP kumala lampung metro terkait terbitnya kembali akreditasi prodi ekonomi sehingga menghambat penerbitan Ijazah untuk mahasiswa/i yang sudah lulus, hal ini pun disampaikan langsung sekertaris prodi ekonomi STKIP Kumala Lampung Purnomo.
“STKIP Kumala Lampung metro memiliki III prodi pendidikan yaitu Paud, bahasa inggris dan ekonomi untuk akreditasi kampus sendiri sementara ini masih C” . Jelas Purnomo kepada tim media ini
Lanjutnya, Ketika tim media ini mempertanyakan berapa kali dalam I(Satu) tahun melaksanakan wisuda, Purnomo pun mengatakan.
“Tidak tentu untuk wisuda sendiri, tergantung kuota mahasiswa sudah mencukupi atau belum” . Bebernya Purnomo
Tak berhenti sampai disitu tim media ini pun mempertanyakan adanya mahasiswi yang sudah diwisuda pada tahun 2021 akan tetapi sampai saat ini belum diberikan ijazahnya walaupun secara Administrasi mahasiswi tersebut sudah menyelesaikan kewajibannya.
“Posisinya bukan belum bisa diambil tapi menunggu sampai dengan Akreditasi prodi ekonomi ditetapkan ban-pt, kalau pastinya sendiri saya kurang tau, coba Langsung kepimpinan aja”. jawab tegas Purnomo
Ditempat yang sama , tim Media ini kembali mempertanyakan kepada Purnomo terkait apa persyaratan dan kendalanya sampai bertahun – tahun prodi pendidikan ekonomi itu sendiri tidak terakreditasi kembali, Purnomo kembali menerangkan
“itu kewenangan pimpinan pak, kalau untuk pemberkasan sudah mencukupi, mungkin dananya belum ada, mungkin ini”. Terangnya
Kembali tim media mempertanyakan terkait apakah prodi pendidikan ekonomi masih menerima calon siswa/i baru di tahun 2024, Purnomo pun meng iyakan
“iya untuk tahun 2024 kurang lebih ada 20 mahasiswa lah yang mendaftar di pendidikan prodi ekonomi ini”. Bebernya
Hal ini pun cukup menjadi pertanyaan publik bagaimana bisa suatu perguruan tinggi bisa menerima mahasiswa/i di suatu prodi, sementara prodi tersebut sedang tidak aktif kembali akreditasinya, disinyalir hal itu bertentangan dengan (Permendikbudristek no 53 tahun 2023)
Dengan hasil konfirmasi tim media ini ke pihak STKIP Kumala Lampung Metro Prodi ekonomi tersebut ,tim media ini akan ambil sikap dan kembali mempertanyakan ke Anggota Tim Asesmen BAN-PT perwakilan Provinsi Lampung mengenai legalitas STKIP Kumala Lampung Metro, mengingat sampai dengan 2024 masih ada mahasiswa/i yang belum menerima ijazah sejak tahun 2022 di prodi pendidikan ekonomi dengan dalih menunggu akreditasi prodi tersebut.
(Tim/A-PPI)