“Komisi IV DPRD Parigi Moutong Akan Tinjau Lapangan Terkait Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan”

"Foto menunjukkan sejumlah papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan, namun tidak mencantumkan informasi mengenai tanggal mulai kerja dan tanggal berakhir pekerjaan. Ketidakhadiran informasi penting ini berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek."

Harianmetropolis.com, Parigi Moutong – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Anggran Tahun 2024. Sutoyo, yang baru menjabat dua bulan sebagai Ketua Komisi IV, menjelaskan bahwa Komisi IV akan membentuk tim untuk memverifikasi informasi yang diterima.

“Saya baru dilantik, namun kami sudah menerima laporan yang perlu kami tindak lanjuti. Kami akan segera melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap Sutoyo dalam wawancara via telepon, Senin, 6 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan yang diterima, ada beberapa indikasi yang perlu mendapat perhatian, seperti adanya kontraktor rangkap jabatan, beberapa proyek yang belum selesai tepat waktu, serta kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Beberapa proyek juga dilaporkan belum selesai meski masa kerja seharusnya sudah berakhir pada Oktober 2024.

“Setelah kami melakukan tinjauan lapangan bersama anggota Komisi IV, kami akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan,” lanjut Sutoyo.

Selain itu, laporan juga menyebutkan kendala yang dihadapi wartawan dalam memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan, yang menambah ketidakpastian terkait pengelolaan dana tersebut.

Sutoyo menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD bukan hanya untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai prosedur, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan dengan transparan dan akuntabel.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Publik pun kini menantikan langkah konkret dari DPRD yang akan segera memulai tinjauan lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Pihak Dinas Pendidikan juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait isu ini untuk menghindari spekulasi yang berkembang, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *