Kabupaten Tangerang –Kendaraan aset desa adalah kendaraan yang merupakan barang milik Desa yang diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa pelayanan warga.
Beda halnya dengan yang terjadi di Pemdes Kelor. Kendaraan aset desa, sejatinya untuk melayani warga. Tapi ini malah dibiarkan rusak dan terbengkalai.
Parahnya lagi, kerusakan kendaraan itu terkesan tidak ada pembinaan maupun pengawasan dari pihak pemerintahan kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut, warga setempat menyatakan bahwa kendaraan ini terparkir di halaman depan rumahnya sekitar dua tahun. ” Mobil ini, sudah ada dua tahun dibiarkan begini,” kata warga setempat kepada awak media. Sabtu (30/1).
Dikonfirmasi Ketua RT01/RW01 Kampung Kelor, Desa Kelor, Enjon, dirinya mengamini bahwa kendaraan atau mobil milik desa sudah lama terparkir di halaman yang tak jauh dari kediamanya. Dia menjelaskan untuk permasalahan pastinya, dia mengaku tak mengetahui.
” Dulu itu, kendaraan ini di bawa oleh supirnya, supirnya panggilan Moyong.Hanya nitip begitu, hingga sekarang, soal permasalahanya apa, saya tidak tahu,” kata Enjon di bengkel motor miliknya.
Dia juga mengatakan,bahwa Kades Kelor sudah tidak lagi menempati kediaman lamanya. Sekarang Kades Kelor, menempati rumah orang tuanya. ” Kades Kelor ini sudah tidak pernah balik ke sini. Sekarang di rumah orang tuanya di Desa Pondok Kelor,” jelasnya.
Pantauan awak media, Kendaraan milik desa, yaitu Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat nomor B 1531 CON berwarna merah dengan kondisi ban bocor atau kempes, spion patah, pintu mobil tak terkunci, wiper kaca depan rusak dan kap mesin mobil terbuka,dan plat nomor bagian depan sudah tidak absen dari tempatnya.
Sementara terpisah, Camat Sepatan Timur, Mifah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti ke Kasi Binwas untuk diarahkan ke Pemdes Kelor agar dianggarkan pemeliharaan kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada penganggaran berikutnya.
Bahkan Camat juga mengaku, bahwa sudah mengarahkan ke Pemdes Kelor agar mobil dinas diperbaiki dan anggarkan perbaikannya supaya dapat manfaatkan kembali. Tetapi ternyata hingga kini belum dilaksanakan.
“Wa’alaikumsalam, terima kasih informasinya, Kami sudah mengarahkan, pada 16 Desember 2024 ke pemerintah desa agar mobil dinas bisa di perbaiki, dianggarkan perbaikannya dan dimanfaatkan tetapi belum dilaksanakan, ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” terangnya.