Berikan Kepercayaan Penuh , Ketua Umum Ormas Bidik Resmi Tunjuk R.Sentot Alibasyah Menjadi Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung !!

Bandung,Harianmetropolis.com  –

Hasil Rapat keputusan bersama jajaran pengurus (Dewan Pimpinan Pusat) DPP Ormas Bidik telah Resmi dikeluarkan dan disepakati oleh jajaran DPP bahwa di adakan nya Penyegaran atau perputaran roda berorganisasi untuk menunjuk ketua DPC Ormas Bidik kota metro “R.Sentot Alibasyah” untuk menahkodai sebagai Ketua DPD Bidik Provinsi Lampung . Selasa (07/01/2025)

Kepada tim media ini Alamsyah,SH.,MH,M.SI.,CLA yang akrab disapa “Alamsyah” selaku ketua Umum Ormas Bidik saat dikonfirmasi di Sekretariat DPP Ormas Bidik yang berada di Jl. Raya Kamasan Banjaran No. 185 Cangkuang Kabupaten Bandung Jawa Barat membenarkan bahwa keputusan terkait Pergantian Ketua DPD Provinsi Lampung yang baru adalah Murni keputusan kesepakatan bersama jajaran DPP Ormas Bidik

“Alhamdulillah hari ini kami DPP Ormas Bidik telah memberikan SK secara langsung kepada Ketua dan Pengurus DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung yang baru,keputusan ini adalah keputusan bersama keputusan yang sebelumnya kami rapatkan di DPP bukan serta merta keputusan saya secara pribadi “. Ungkap Alamsyah

Lanjutnya, saat di singgung terkait nama nama pengurus DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung yang baru Alamsyah menegaskan,bahwa untuk nama nama pengurus DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung yang baru itu semua dari jajaran DPC Kota Metro Lampung

” Untuk nama namanya itu sudah jelas dari awal kami pengurus jajaran DPP Sudah bulat dan sepakat untuk menunjuk dan memberikan SK DPD Provinsi Lampung tersebut ke DPC Ormas Bidik Kota Metro Lampung hanya sifatnya mereka yang awalnya DPC Kota Metro naik menjadi DPD Provinsi Lampung”

sementara Untuk Struktur ke Pengurusan DPD ORMAS BIDIK Provinsi Lampung yang baru adalah :

– Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung : R.Sentot Alibasyah
– Sekertaris I DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung : Adnansyah
– Sekertaris II DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung : Abu Hasan
– Bendahara : Vindo Datuk So

Jabatan kepengurusan DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) No. 024/SK/DPP-ORMASBIDIK/i/Xll/2024 yang diberikan langsung oleh Ketua umum DPP Ormas BIDIK ADV. Alamsyah SH., MH., M.SI., CLA. beserta Sekretaris Jenderal Rona Budiman, SH. Kepada R. Sentot Alibasyah selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027 pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025

Pada kesempatan yang sama ketua umum DPP Ormas BIDIK ADV. Alamsyah SH., MH., M.SI., CLA. ketika diwawancarai oleh Tim media ini menyampaikan.

“Penetapan R. Sentot Ali Basyah selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027 sudah melalui mekanisme yang panjang, dan sudah sesuai AD/ART yang berlaku di organisasi, rotasi kepemimpinan yang ada di Provinsi Lampung ini merupakan murni penyegaran suatu organisasi,” jelasnya.

Ketua Umum Ormas BIDIK ini pun berharap, dengan adanya kepimpinan yang baru di Provinsi Lampung menjadikan ormas bidik, menjadi organisasi yang terstruktur dan bergerak agar dapat bermanfaat untuk orang sekitar maupun masyarakat pada umumnya.

“DPP ORMAS BIDIK tentunya berharap roda organisasi yang ada di Provinsi Lampung dapat memberi peran yang cukup signifikan kedepannya, secara ke organisasian ditingkat DPD, DPC bahkan PAC,” harap Ketum.

Disisi lain ketua DPD Ormas BIDIK Lampung R. Sentot Ali Basyah pun menyampaikan, ucapan terima kasihnya terhadap DPP Ormas BIDIK yang telah mengamanahkan kepercayaan memimpin Ormas BIDIK yang ada di Provinsi Lampung pada periode 2024 s/d 2027.

“Kami rekan – rekan dari Lampung mengucapkan dan mengapresiasi setinggi – tingginya terhadap kebijakan DPP Ormas BIDIK atas kepercayaannya terhadap kami untuk mengemban amanah ini, dan kami berharap agar DPP senantiasa mengevaluasi dan memberikan masukan maupun kritik terhadap kami dikala memang ada program – program kerja kedepannya yang bertentangan dengan AD/ART Ormas BIDIK,” jelas Sentot.

Ketika disinggung terkait konsolidasi DPC yang ada di Provinsi Lampung sendiri, R. Sentot Ali Basyah menjelaskan,

“kedepannya kami akan coba membentuk dan berkomunikasi kembali dengan DPC – DPC yang ada dan sudah terbentuk di kabupaten/kota provinsi Lampung, agar dapat menjalankan program dan aturan yang sudah ditentukan DPP Ormas BIDIK, kami pun dari DPD berharap kawan – kawan di DPC dapat bersinergi guna mementingkan kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat secara sosial maupun sesama”. Tutup R.Sentot

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *