Kampung Purwoadi Kecamatan Trimurjo Terus Gencarkan Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat 

Lampung Tengah,Harianmetropolis.com – 

Kampung Purwoadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah terus Gencarkan pembangunan atau perbaikan Infrastruktur Jalan demi tingkatkan ekonomi masyarakat. Selasa(06/082025)

Menurut kepala kampung Purwodadi Edi Sanepo atau yang akrab di sapa Edi kepada media ini dirinya menerangkan bahwa jalan cor yang terletak di dusun IV(empat) tersebut adalah menggunakan anggaran dana desa pada tahap I

“Alhamdulillah untuk perbaikan jalan di dusun IV (empat)kita sudah bisa merealisasikan nya sampai dengan dikerjakan dengan cara di Cor, pengecoran itu sendiri menggunakan anggaran dari dana desa pada tahap pertama di tahun ini 2025”.ungkapnya

Lanjutnya Edi Selaku Kepala Kampung setempat ,saat disinggung bagaimana dengan RAB untuk pengerjaan jalan cor tersebut .dirinya pun menegaskan bahwa semua RAB pekerjaan ini ada

“Kalau pekerjaan ngecor jalan ini ukuran nya panjang 75 meter dan lebarnya 2 meter dan ketebalan nya 15 cm , alhamdulillah pekerjaan sudah selesai sudah bisa di nikmati oleh masyarakat” . Tegasnya

” Harapan saya selaku kepala kampung kalau bisa jalan di Purwoadi ini bisa bagus semua ,karena hampir rata rata warga kami adalah petani dan mencari nafkah dari hasil bumi yang di tanam,kalau jalan bagus kan Masyarakat juga senang bisa nikmati dan masyarakat pun bisa cepat tidak terhambat ketika ingin jual hasil bumi “. Harapnya

“Jaga kampung kita , jaga kekompakan dan anggaplah ini kampung milik kita bersama bukan milik kepala kampung tapi milik bersama, maka dari itu kita jaga bersama kampung Purwoadi ini “. Pinta Edi

Diketahui bahwa Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat desa. Prioritas penggunaan Dana Desa mencakup program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dan yang paling terpenting adalah Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Mereka dapat berpartisipasi dalam Musyawarah Desa, mengakses informasi terkait penggunaan dana, dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan.

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *