Desa Lumban Ina – Ina Kecamatan Pagaran Tuai Sorotan

Harianmetropolis.com

Pagaran – Tapanuli Utara

Bacaan Lainnya

Memperkuat Desa menjadi suatu keharusan dalam membangun Bangsa, terobosan dibutuhkan untuk menciptakan kemandirian dan keunggulan demi tercapainya Asta Cita yang di Programkan Pemerintah Pusat. Hal itu tentunya butuh keseriusan seluruh pihak dan elemen bahu membahu demi tercapainya tujuan bangsa ini sebagai bangsa yang Maju beberapa tahun ke depan.

Asta Cita bukan datang begitu saja tanpa dimulai dari pondasi mental, spritual yang baik, membangun dari hal yang terkecil yaitu displin dan etos kerja menjadi bantalan untuk tujuan dalam kehidupan mandiri.

Tapi hal yang janggal justru ditemui kru media ini disalah satu Desa di Kecamatan Pagaran yaitu Desa Lumban ina-ina. Pada jam kerja Para perangkat Desa yang ditugaskan untuk melayani masyarakat justru tidak ada di kantor Desa tersebut dari jumlah yang sudah ditentukan yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dua Orang dan Kasi dua orang dan berjumlah enam orang. Seharusnya sesuai Tupoksi masing-masing pada jam kerja ke enam orang tersebut harus berada dalam kantor. Tetapi alangkah mirisnya ketika kru Media ini berkunjung ke Kantor Desa tersebut terlihat Kosong, dari enam orang pelayan masyarakat tersebut hanya tinggal satu orang dikantor untuk “jaga gawang” yaitu Kasi Pemerintahan. Dan yang lainnya entah kemana.

Saat wawancara dengan media ini, Kasi pemerintahan mengatakan sekretaris Desa ada urusan ke kecamatan sebutnya. ” Mereka ada Urusan, ada yang ke Kecamatan ada yang urusan lain, Ujarnya. Padahal jika memang ada urusan Kades seharusnya bisa membagi tugas sebagai pimpinan Desa. Tetapi di Desa ini terlihat beda dari yang lainnya. Perlu di informasikan, kru media ini sebelumnya sudah mendatangi kantor Camat Pagaran dan tidak ada tanda-tanda ada acara disana.

Klik Video Visual dibawah:

Fakta selanjutnya yang ditemukan adalah, Lambang Negara Garuda Pancasila tidak ada di Pajang di Kantor tersebut, itu menunjukkan kelalaian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Perangkat Desa dan Kepala Desa. Padahal UU mewajibkan setiap instansi pemerintahan wajib memajang Burung Garuda di kantor sebagai lambang Negara Republik Indonesia. Yang lebih Miris lagi tidak ditemukan DD/ADD dipajang di kantor Desa tersebut, yang terlihat adalah DD/ADD Tahun 2024.

Hal kelalaian tersebut patut menjadi sorotan publik, dimana hal itu menjadi wajib diberitahukan kepada warga dan Masyarakat untuk menjadi bahan pertanggungjawaban Kepala Desa. Tetapi hal itu tidak terdapat di Desa tersebut menimbulkan banyak tanya.

Untuk keberimbangan pemberitaan,kru Media ini mencoba Konfirmasi dengan telepon WhatsApp, tetapi hingga di telepon beberapa kali, Kades tidak menggubris, sampai berita ini diturunkan Kades Lumban Ina ina tidak memberikan tanggapan.

Masyarakat meminta Pihak Dinas PMD melakukan pembinaan kepada perangkat Desa, Kepala Desa Tersebut untuk lebih memahami tupoksinya sebagai pelayan masyarakat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *