Pemprov Lampung Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Resmi Hapus Uang Daftar Ulang SMA/SMK/SLB Negeri !!

Lampung,Harianmetropolis.com

Setelah sebelumnya Pemprov Lampung menghapus kewajiban sekolah memungut uang komite.

Pada tahun ajaran baru 2025/2026 juga, Pemprov Lampung menetapkan tidak menarik uang daftar ulang baik kepada siswa baru maupun siswa yang naik tingkat sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico pada Selasa 1 Juli 2025 kepada awak media

“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” kata Thomas.

Aturan ini berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai siswa baru diterima hingga siswa yang mengalami kenaikan tingkat kelas.

Seperti kelas X ke kelas XI atau kelas XI ke kelas XII. Sementara itu soal baju juga dimintakan mandiri.

Karena diakui Thomas sampai saat Pemprov Lampung belum mempersiapkan anggaran untuk bantuan baju seragam sekolah.

“Untuk baju, nanti masuk sekolah dulu, ikut MOS (masa orientasi siswa), diarahkan buat mandiri atau kolektif jika sibuk, dan itu memang bayar ya, terutama batik dan kaos olahraga akan dikolektifkan,” lanjutnya.

“Sementara soal bantuan untuk seragam sampai saat ini kalau bantuan pemda belum ada,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen menghapuskan pembayaran komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Lampung.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *