Kejaksaan Negeri Metro Musnahkan 771,374 Gram Narkoba

Metro, Harianmetropolis.com

Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti 78 perkara berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu, 18 Juni 2025. Pemusnahan ini disaksikan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota Metro.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani mengatakan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, dibakar, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda.

“Pemusnahan barang bukti tersebut meliputi beberapa metode, untuk seluruh jenis narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan air dan zat kimia, sedangkan untuk handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil. Kemudian untuk senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, untuk seluruh pakaian, uang palsu, tas, plastik dan beberapa dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar,” Ucapnya saat diwawancarai awak media Rabu(18/06/2025)

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 24,344 gram, ganja 706,97 gram, tembakau gorila 37,22 gram, psikotropika 2.599 butir, ekstasi 2,84 gram, serta alat pengisap sabu berupa pirex dan bong.

“Sedangkan barang bukti lainnya berupa satu unit senjata api, peluru 5 butir, 8 unit Handphone, 29 lembar uang palsu, dan 1 bilah senjata tajam. Seluruh barang bukti diperoleh selama periode Bulan Desember 2024 hingga Juni 2025,” lanjutnya

Nurvita juga menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agenda rutin bagian dari tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti sesuai dengan pasal 270 KUHP.

“Bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas penuntut umum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 270 KUHP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” Jelasnya.

Dirinya menambahkan Barang bukti kasus pidana umum tergolong tinggi adalah narkotika.

“Pemusnahan barang bukti periode ini tentunya masih tergolong tinggi yaitu barang bukti kasus narkotika,” Tambahnya.

Pihaknya berharap melalui pemusnahan tersebut dapat berkurang dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi lebih kondusif.

“Kita berharap situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro akan lebih kondusif dan dapat berkurang kasus-kasus terutama kasus Narkotika,” Ujarnya

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *