Sebuah Toko Obat di Teluk Naga Tangerang, Diduga Jual Obat Tipe G  Tanpa Resep Dokter

Oplus_0

Harianmetropolis.com, Kabupaten Tangerang — Sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Raya Kampung Melayu No. 73, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah diduga menjual obat keras tanpa resep dokter.

Dugaan tersebut muncul setelah tim media menemukan adanya indikasi kuat bahwa obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer dijual secara bebas di lokasi tersebut.

Dalam penelusuran yang dilakukan tim wartawan di lapangan, seorang pria penjaga toko mengakui bahwa mereka memang menjual obat Tramadol dengan harga Rp3.000 per butir, dan Eximer dalam bentuk klip berisi enam butir seharga Rp10.000. Penjualan ini dilakukan tanpa prosedur medis yang semestinya.

“Saya baru dua hari kerja di sini,” ujar pria tersebut yang enggan disebutkan namanya. Saat ditanya mengenai kepemilikan toko, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya. Namun, setelah didesak, ia menyebut nama seseorang bernama Aris, meski buru-buru menambahkan bahwa Aris bukan pemilik toko. “Bukan, dia cuma nganterin obat ke sini,” ungkapnya.

Oplus_0

Menariknya, saat mengetahui kedatangan tim media, penjaga toko tersebut tampak panik dan langsung berusaha menghubungi sosok bernama Aris. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya tersebut tidak berhasil. Aris tidak kunjung datang ke lokasi dan belum bisa dikonfirmasi keterlibatannya lebih lanjut.

Situasi semakin mencurigakan ketika penjaga toko itu tiba-tiba pergi dengan alasan hendak memanggil seseorang. Ia tidak pernah kembali ke toko, meninggalkan lokasi dalam keadaan kosong. Ketika tim media kembali beberapa saat kemudian, toko tersebut sudah dalam kondisi tutup.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, Tramadol dan Eximer termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penjualan obat-obatan ini secara bebas sangat dilarang karena dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk ketergantungan dan gangguan mental, khususnya pada remaja.

Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang, termasuk Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Tindakan tegas diharapkan dapat diberlakukan terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar hukum demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *