Kota Metro,Harianmetropolis.com –
Dinas Kesehatan Kota Metro melalui UPTD Puskesmas Ganjar Agung telah mengeluarkan surat rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap pasien inisial ASW (29) thn.
ASW (29) thn merupakan anak kandung yang menjadi pelaku aksi menggigit jari tangan Ibu kandungnya dan mencolok mata adiknya.
Berdasarkan data yang diterima tim media ini surat Rujukan FKTP itu ditunjukkan kepada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Dalam surat keterangan rujukan tersebut, berbunyi untuk dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut terhadap pasien ASW (29) tahun.
ASW (29) tahun mengalami Diagnosa Schizophrenia (F20). Dalam surat tersebut ia dirujuk untuk berkunjung tertanggal 2 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh dr. Rienda Monica Novyana.
Skizofrenia adalah penyakit gangguan kejiwaan kronis yang terjadi ketika pengidapnya mengalami halusinasi, delusi, kekacauan dalam berpikir, dan perubahan sikap.
Umumnya, pengidap gangguan kesehatan mental ini menunjukkan gejala psikosis, yaitu kesulitan membedakan antara kenyataan dengan pikiran pada diri sendiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Metro, Daniel belum dapat memberikan informasi.
“Sebentar nanti tak infokan..masih rapat,” singkatnya kepada awak media ” .
(Tim/red)