Fiks, TPP ASN Pemkot Lubuklinggau Dibayar 14 Bulan

LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat kembali menegaskan tahun ini ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai 14 bulan.

“Tahun ini kami anggarkan TPP untuk pegawai sebanyak 14 bulan,” ujar Wako saat menyampaikan sambutan pada apel bulanan di Halaman Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/4/2025).

Pernyataan wali kota ini, seolah menegaskan kembali apa yang telah ia sampaikan sebelumnya saat apel gabungan pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 8 April lalu. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *