Harianmetropolis, Solok Selatan – Skandal pemalakan di tambang emas ilegal di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, makin terbongkar! Seorang pria bernama Jhon Sanjata diduga menjadi otak pemungutan liar (pungli) dengan meminta Rp 2 juta per alat per bulan dari para penambang. Lebih parahnya lagi, ia mencatut nama wartawan dan mengklaim memiliki paman di Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) untuk mengintimidasi para pekerja tambang.
Kasus ini mulai terkuak setelah seorang penambang emas ilegal mengirimkan pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin (17/03/2025). Dalam pesan tersebut, si penambang bertanya apakah benar wartawan yang menyuruh Jhon Sanjata untuk meminta “uang rokok” sebesar Rp 2 juta per bulan sebagai syarat agar bisa tetap bekerja di lokasi tambang.
“Apa benar abang yang suruh si Jhon minta uang rokok? Terus dia bilang kalau mau kerja di sini, bayar Rp 2 juta per bulan sama dia (Jhon). Terus dia bilang mau dibagi sama bapak. Pamannya ada dinas di Polda Sumbar, Bang. Paman dia udah bilang kalau mau kerja di sini, pandai-pandailah kamu sama si Jhon,” tulis si penambang dalam pesannya.
Mendapat pesan tersebut, wartawan langsung melakukan konfirmasi kepada Jhon Sanjata. Namun, alih-alih menjelaskan, Jhon justru bersikap arogan dan menantang.
“Siapa yang jual nama media? Mending aku jual nama aku sendiri! Nama aku lebih disegani daripada nama abang! Ini daerah aku, Bang! Jadi, terserah aku!” katanya dengan sombong.
Tak hanya itu, Jhon bahkan mengirimkan bukti transfer Rp 2 juta, seolah ingin menunjukkan bahwa pungutan liar ini memang berjalan mulus dan dia mengendalikan semuanya.
Bahkan saat ditanya apakah tidak takut jika kasus ini dilaporkan ke polisi, Jhon dengan pongah menjawab:
“Emangnya abang mau lapor di Polda mana? Biar mereka tahu aku!”
Ucapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Jhon Sanjata memiliki beking kuat di Polda Sumbar.
Dari investigasi yang dilakukan, Jhon Sanjata bertindak layaknya penguasa bayangan di tambang emas ilegal tersebut. Ia mengontrol pekerja, memeras mereka, dan menciptakan atmosfer ketakutan agar para penambang tidak berani melawan.
Modusnya sederhana namun efektif:
✅ Menjual nama aparat dan wartawan untuk menciptakan kesan bahwa ia tidak tersentuh hukum.
✅ Mengklaim memiliki paman di Polda Sumbar, agar penambang takut melawan.
✅ Mengintimidasi pekerja tambang, sehingga mereka terpaksa membayar “uang keamanan” kepadanya.
Tindakan semacam ini bukan hal baru dalam dunia pertambangan ilegal. Di banyak daerah, kelompok preman dan oknum aparat bermain di belakang tambang liar, mengeruk keuntungan dari eksploitasi alam dan penderitaan pekerja kecil.
Jika benar Jhon Sanjata memiliki beking di kepolisian, maka ini bukan lagi kasus pungli biasa. Ini adalah indikasi jaringan kejahatan yang lebih besar!
Menyikapi dugaan pencatutan nama wartawan dalam aksi pemalakan ini, tim redaksi media yang terkait berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar.
“Kami tidak akan tinggal diam! Ini bukan hanya soal nama baik wartawan, tapi juga soal keadilan! Tindakan Jhon Sanjata ini jelas kriminal: pemerasan, pencemaran nama baik, dan ada indikasi keterlibatan oknum aparat. Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar dan memastikan tidak ada yang bisa bermain-main dengan hukum!” ujar perwakilan redaksi.
Mereka juga menyerukan kepada masyarakat dan para penambang agar tidak takut melawan praktik pungli ini.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Hari ini tambang ilegal, besok bisa saja praktik yang sama terjadi di sektor lain!“
Keberanian Jhon Sanjata menantang wartawan, mengaku punya beking di kepolisian, dan dengan angkuh mengatakan ‘Ini daerah aku, terserah aku!’ adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum.
Kini, publik menunggu:
👉 Apakah polisi akan benar-benar menindak?
👉 Atau justru akan melindungi kepentingan tertentu dan membiarkan kasus ini menguap?
Jika kasus ini tidak segera ditangani, ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.