Parigi Moutong, 17 Desember 2024 – Aparat penegak hukum dikabarkan melakukan penertiban aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Senin (16/12/2024). Penertiban ini menyasar lokasi tambang di Gunung Talenga, Desa Tirnagaya.
Kepala Desa Tirtanagaya, Suayadi, membenarkan adanya tindakan penertiban di wilayahnya. “Memang ada penertiban tambang ilegal di Gunung Talenga. Namun, saya belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/12/2024).
Informasi terkait operasi ini juga diperoleh dari seorang penambang lokal yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa sejumlah alat berat dan pelaku diduga diamankan dalam penertiban tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Bolano Lambunu belum sepenuhnya berhasil. Saat dihubungi melalui telepon, Kapolsek menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan terkait Operasi Lilin dan mengirimkan pesan singkat yang berbunyi, “Saya di perjalanan, Pak, gelar Operasi Lilin.” Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan mengenai barang bukti dan identitas pelaku yang diamankan belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.
Di tingkat provinsi, Polda Sulawesi Tengah melalui Kabag Humas belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tersebut.
Tambang emas ilegal di wilayah Bolano Lambunu telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat. Aktivitas ini dinilai merusak lingkungan, mencemari sumber daya air, serta menimbulkan konflik sosial. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak berwenang terkait hasil penertiban, termasuk langkah hukum terhadap para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut.