METRO,Harianmetropolis.com –
Kekecewaan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Metro terhadap sikap Pemerintah Kota Metro mencapai puncaknya. Setelah aspirasi mereka dinilai tidak diindahkan, para mahasiswa memutuskan mengirimkan lipstik dan daster ke Kantor Wali Kota Metro sebagai simbol kritik terhadap kepemimpinan daerah.
Aksi simbolik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Adi Herlambang Saputra, yang didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dharma Wacana Metro, usai demontrasi digedung DPRD Kota setempat.
Adi menegaskan, pengiriman lipstik dan daster bukan sekadar aksi spontan, melainkan hasil keputusan bersama setelah tuntutan mahasiswa tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.
“Kita akan mengirimkan lipstik dan daster itu hari ini juga ke kantor Pemerintah Kota Metro. Sebenarnya hal-hal seperti ini tidak perlu dilakukan, karena hari ini niat baik yang diamanatkan oleh konstitusi dan undang-undang untuk menyampaikan aspirasi itu tidak diindahkan,” kata Adi kepada awak media diruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, sejak awal mahasiswa hanya ingin melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah setelah satu tahun kepemimpinan Wali Kota Metro berjalan. Namun menurutnya, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang layak.
“Kita hanya ingin mengevaluasi, kita hanya ingin mengetahui, kita hanya ingin mengukur seberapa jauh program-program itu berjalan dan sudah sampai mana perkembangannya. Namun niat baik dan niat tulus, bahkan kawan-kawan sampai hari ini masih berpuasa, itu tidak mendapat respons sama sekali,” ujarnya.
Adi menjelaskan, keputusan mengirimkan lipstik dan daster diambil setelah aliansi mahasiswa kembali menggelar rapat internal usai menunaikan salat Dzuhur di sela aksi demontrasi.
“Maka di sela demo ini, setelah salat Dzuhur tadi kami rapat ulang dan memutuskan bahwasannya sebagai bentuk evaluasi satu tahun kepemimpinan wali kota ini, kami akan mengirimkan lipstik dan daster ke kantor wali kota. Semuanya berupa fisik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa simbol tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan kaum perempuan, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak responsif terhadap aspirasi publik.
“Yang harus diketahui teman-teman adalah bahwa ini tidak mendiskreditkan kaum perempuan. Lipstik dan daster adalah simbol untuk menunjukkan secara konteks bahwa hari ini wali kota dan wakil wali kota tidak memiliki cukup kecakapan untuk memimpin Kota Metro,” tegasnya.
Adi menilai, jika persoalan sederhana seperti menemui mahasiswa saja tidak mampu dilakukan oleh kepala daerah, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan program-program besar yang selama ini digaungkan.
“Dilihat dari apa? Dari hal sederhana seperti ini saja mereka tidak mampu. Apalagi mereka mau berbicara di forum-forum luar daerah dan berbicara soal program-program seperti smart city,” katanya.
Dirinya juga menyinggung dugaan adanya konflik kepentingan yang membuat wali kota tidak hadir menemui massa aksi pada hari tersebut. Padahal menurutnya, berdasarkan jadwal yang ia lihat, tidak terdapat agenda resmi pada waktu yang sama.
“Seperti banyak sekali conflict of interest terkait dengan wali kota tidak bisa hadir ke sini. Saya juga sudah melihat jadwal resmi yang dikeluarkan protokol, bahwa wali kota dan wakil wali kota tidak ada kegiatan sama sekali hari ini. Yang ada nanti malam,” ungkapnya.
Meski demikian, aliansi mahasiswa menyatakan tidak akan langsung kembali turun ke jalan dalam waktu dekat. Untuk aksi lanjutan yang rencananya digelar pada Kamis mendatang, formatnya kemungkinan berbeda. Adi mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi ulang terlebih dahulu dengan seluruh elemen aliansi mahasiswa.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari DPRD, pemanggilan wali kota untuk hadir dalam forum audiensi harus melalui prosedur administratif yang memerlukan waktu beberapa hari.
“Untuk hari Kamis, mungkin formatnya bukan berupa aksi. Kita akan melakukan konsolidasi ulang dengan aliansi menyikapi upaya DPRD yang akan memfasilitasi. Ini semua sesuai dengan apa yang DPRD sampaikan, bahwa upaya memanggil wali kota harus sesuai prosedur selama tiga sampai empat hari. Dan hari ini kita tunggu itu,” ucapnya.
Namun Adi menegaskan, jika pada pertemuan yang direncanakan tersebut wali kota kembali tidak hadir, mahasiswa akan kembali mengambil langkah lanjutan melalui konsolidasi bersama.
“Kalau tidak mau menemui massa aksi lagi, kita akan melakukan konsolidasi lagi dengan aliansi mahasiswa,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdullhak, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari aliansi mahasiswa untuk menghadirkan wali kota dalam forum dialog. Ia mengakui sempat terjadi perdebatan kecil karena dalam surat permohonan awal mahasiswa tidak secara eksplisit meminta DPRD menghadirkan wali kota.
“Yang pertama, aliansi meminta menghadirkan wali kota. Tadi sempat terjadi sedikit perdebatan karena di dalam surat itu tidak disebutkan bahwa kami diminta untuk menghadirkan wali kota,” ujar Abdullhak.
Meski demikian, setelah melalui kesepakatan bersama, DPRD Metro menyatakan siap memfasilitasi pemanggilan kepala daerah tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan tadi, kami diminta untuk menghadirkan wali kota dan wakil wali kota pada hari Kamis,” katanya.
Ia juga menyebut Sekretariat DPRD telah diminta segera membuat surat resmi agar wali kota dapat hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Maret 2026.
“Tadi sudah kami sampaikan dengan Sekwan untuk segera membuat surat agar wali kota dapat hadir pada hari Kamis 12 Maret 2026. Nanti tembusannya juga akan kami sampaikan kepada aliansi mahasiswa,” jelasnya.
Namun Abdullhak menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memaksa wali kota hadir dalam forum tersebut.
“Soal nanti beliau hadir atau tidak hadir jangan juga salahkan kami. Kami akan membuat surat, tetapi kami tidak memiliki hak untuk memaksa, karena posisi status kami ini sama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja kepala daerah tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah.
“Dalam hal evaluasi kinerja wali kota tentunya ada aturan mainnya, dan itu akan kita sampaikan sesuai prosedur,” tandasnya.
(Tim/red)





