Tangerang,- PT.Tri Exella Harmony tidak bertanggung jawab atas kecelakaan pekerja karyawan nya yang mengakibatkan cacat permanen. Rabu (3/09/2025).
Diduga PT.Tri Exella Harmony memberikan kuasa kepada LSM DPR untuk menguruskan semua BPJS karyawan PT.Tri Exella Harmony JKK dan JKM.
Edi yang mengaku dari LSM DPR mengatakan “kalau ada yang kecelakaan kerja sudah pasti ditangguh penuh,karna kita yang urus semua BPJS nya” ucap edi
Padahal untuk pembuatan BPJS untuk karyawan tidak perlu adanya ikut campur pihak lain seperti LSM, karna PT itu sudah bisa langsung mengurus sendiri BPJS untuk karyawan nya.
Ketika Pak Ikbal selaku Orang tua Riza menegaskan anak saya masih muda dan belum menikah tapi sudah cacat permanen perjalanan nya masih panjang dan berharap kepada PT.Tri Excella Harmony untuk memberikan kebijakan atau kompensasi dikarnakan anak saya cacat seumur hidup.
Korban yang bernama Riza ini baru bekerja 1 bulan, Deden yang mengaku dari LSM DPR pun mengatakan “akan tetapi PT menegaskan tidak akan memberikan kompensasi atau uang kepada pihak korban,” ucap deden
Perlu kita ketahui Deden ini siapa, dan ada urusan apa sampai bisa mengatakan kalau pihak PT tidak akan memberikan kompensasi, sedangkan Deden bukan karyawan dari PT.Tri Exella Harmony.
Patut diduga ada nya permainan antara PT.Tri Exella Harmony dengan LSM DPR terkait pembuatan BPJS JKK,JKM untuk karyawan PT.Tri Exella Harmony.