100 WARGA BINAAN IKUTI SIDANG TPP LAPAS SIDOARJO, HAK INTEGRASI HINGGA REGISTER F DIBAHAS

 

Sidoarjo, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 warga binaan dan membahas sejumlah agenda penting terkait proses pembinaan, pemenuhan hak, serta persiapan reintegrasi sosial.

 

Sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan karena menjadi forum untuk melakukan pengamatan, evaluasi, dan memberikan pertimbangan terhadap usulan yang berkaitan dengan pembinaan warga binaan. Setiap pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan data, hasil pengamatan, perkembangan perilaku, serta persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam sidang kali ini, sejumlah materi menjadi fokus pembahasan, di antaranya hak integrasi warga binaan, usulan penempatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping), serta pembahasan warga binaan yang berkaitan dengan Register F.

 

Pembahasan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

 

Untuk memastikan proses berjalan secara terkoordinasi, Sidang TPP turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.

 

Kehadiran unsur terkait tersebut memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembahasan hak integrasi dan proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

Dalam setiap pembahasan, Tim Pengamat Pemasyarakatan mencermati kondisi dan perkembangan warga binaan yang diusulkan. Aspek perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, hasil pengamatan petugas, serta pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari bahan pertimbangan sebelum rekomendasi diberikan.

 

Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

 

Menurutnya, setiap usulan warga binaan harus melalui proses pengamatan dan pembahasan secara cermat sehingga rekomendasi yang diberikan benar-benar berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

 

Pelaksanaan Sidang TPP secara berkala juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam memastikan pembinaan berjalan secara terarah, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

 

Koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga diarahkan pada kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

 

Dengan demikian, pemenuhan hak integrasi tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif, melainkan menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial yang tetap memperhatikan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

 

Seluruh rangkaian Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan melalui pembinaan yang profesional, pelayanan yang transparan, serta koordinasi lintas pihak guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

 

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak

 

#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *