Pesawaran —Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pesawaran menyatakan telah menerima surat balasan klarifikasi dari Pemerintah Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon, terkait permintaan penjelasan atas sejumlah aspek pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Rabu 11/02/2026
Namun demikian, ASWIN menilai bahwa jawaban yang disampaikan masih berada pada tataran normatif dan belum disertai dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa.
Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febriansyah, menegaskan bahwa klarifikasi administratif tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan umum, melainkan perlu didukung dengan data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pernyataan harus dapat diuji melalui dokumen. Tanpa itu, klarifikasi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan informasi publik,” ujarnya.
Sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam klarifikasi tersebut antara lain terkait peningkatan signifikan penyertaan modal desa, pengulangan nomenklatur kegiatan dalam satu tahun anggaran, perubahan pola prioritas belanja, serta dasar penetapan kegiatan pada pos keadaan mendesak.
ASWIN menilai bahwa ketiadaan penjelasan berbasis dokumen berpotensi menimbulkan ketidakpastian administratif dan membuka ruang interpretasi yang seharusnya dapat dihindari sejak awal melalui keterbukaan informasi.
Meski demikian, DPC ASWIN menegaskan bahwa hingga saat ini proses yang berjalan masih berada pada tahap verifikasi dan belum menghasilkan kesimpulan apa pun terkait substansi yang diklarifikasi.
“Kami tidak berada pada posisi menilai benar atau salah. Yang kami lakukan adalah menguji data. Oleh karena itu, penajaman klarifikasi dengan fokus pada dokumen pendukung akan segera kami tempuh,” tambah Febriansyah.
ASWIN juga menekankan bahwa langkah lanjutan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta upaya menjaga disiplin administrasi pemerintahan desa, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dinyatakan masih berlangsung dan menunggu pemenuhan dokumen pendukung dari Pemerintah Desa Rowo Rejo.





