Pesawaran – Inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kabupaten Pesawaran ke Desa Gebang, Kecamatan Padang Cermin, dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, membuka dugaan kuat adanya praktik kejahatan lingkungan yang dinilai berlangsung secara sistematis dan berlarut-larut. Dugaan pembalakan liar dan pengolahan emas menggunakan bahan kimia berbahaya menjadi sorotan serius, sekaligus mempertanyakan kinerja aparat pengawas di lapangan.
Sidak lintas fraksi ini secara khusus menyoroti dua titik rawan. Di Desa Gebang, DPRD menemukan indikasi aktivitas pembalakan liar yang diduga telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan dan daerah penyangga lingkungan. Kayu diduga ditebang tanpa izin, sementara dampak ekologisnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dalam bentuk rusaknya keseimbangan alam.
Sementara di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, DPRD menemukan dugaan aktivitas pengolahan emas jenis tong yang menggunakan bahan berbahaya, salah satunya cianida. Zat kimia ini dikenal sangat beracun dan berpotensi mencemari tanah, sungai, serta sumber air warga. Jika dugaan ini terbukti, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap kesehatan manusia dan kelangsungan hidup ekosistem.
Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Komisi III, Hendra Gunawan, S.E., dari Fraksi PPP, tampil sebagai pihak yang paling vokal dalam mengungkap temuan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Hendra menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian insidental.
“Dugaan pembalakan liar dan pengolahan emas berbahaya ini bukan muncul tiba-tiba. Indikasinya sudah berlangsung lama. Artinya, ada persoalan serius dalam pengawasan,” tegas Hendra Gunawan.
Menurutnya, aktivitas dengan dampak sebesar itu mustahil berjalan tanpa terdeteksi jika fungsi pengawasan aparat berjalan optimal. Karena itu, Hendra secara terbuka mempertanyakan peran aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait yang seharusnya hadir sejak awal.
“Kalau bahan berbahaya seperti cianida digunakan secara bebas di tengah permukiman, ini jelas mengancam nyawa manusia. Negara tidak boleh abai,” ujarnya.
Hendra juga menekankan bahwa sidak ini bukan sekadar formalitas. Kegiatan tersebut dikawal langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen politik dan kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hukum dan kejahatan lingkungan.
Lebih jauh, DPRD Pesawaran menilai temuan ini sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum dan dinas terkait, khususnya dinas lingkungan hidup dan kehutanan. DPRD mendesak agar segera dilakukan penyelidikan menyeluruh, penutupan aktivitas yang diduga ilegal, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya lingkungan, tapi masa depan masyarakat Pesawaran,” tegas Hendra.

Kini sorotan publik mengarah pada langkah konkret aparat. DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan. Selanjutnya, publik menunggu keberanian penegak hukum: menindak tegas kejahatan lingkungan, atau kembali membiarkannya terjadi di depan mata.





