Jakarta, – Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB) mengadu ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Hal itu karena usai mengadakan aksi demonstrasi di kantor pusat Gojek, Pasaraya Blok M, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024), beberapa pengemudi ojol ada yang dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Adapun aksi demonstrasi tersebut menuntut penolakan terhadap segala bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan kebijakan sepihak yang dianggap merugikan pengemudi.
Noel, sapaan akrab Immanuel, berharap persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hari ini kita kedatangan kawan-kawan ojek online,” kata Noel ketika menerima audiens SPPOB di kantornya, Jumat (3/1/2025), kemarin.
“Mereka menyampaikan terkait kawan-kawan mereka yang kemarin mengadakan aksi, kemudian terjadi insiden kecil yang harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Noel tak ingin kasus ini melebar ke mana-mana karena ia ingin kondisi di Jakarta tetap kondusif.
“Kita mau Indonesia lebih baik karena kita harus mengikuti narasi besar Presiden kita, Pak Prabowo Subianto,” ujar Noel.
Ketua Umum SPPOB Ahmad Sapei atau Kemed mengatakan bahwa saat ini banyak aturan yang tidak rasional yang diterapkan oleh aplikator dan sangat merugikan pengemudi ojol.
“Hari ini kami datang kepada Pak Wamen selaku perwakilan dari negara untuk memberikan jaminan kepastian bahwa kami akan mendapatkan regulasi yang adil dan mendukung masa depan kami,” kata Kemed.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada Rabu (18/12/2024) itu bertajuk “SERUAN AKSI 1812 KANTOR GOJEK PASARAYA BLOK M JAKARTA”.
Berikut 4 tuntutan yang di sampaikan
1. Mendesak management Gojek untuk segera membatalkan point satu (1) dan point lima belas (15) pada kolom pelanggaran tingkat lima (v) serta point sebelas (11) pada kolom pelanggaran tingkat empat (iv) pada peraturan tata tertib Gojek yang baru
2. Menolak dengan tegas segala macam bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan yang sejenisnya yang dibuat secara sepihak dan merugikan pihaj pengemudi
3. Melibatkan mitra pengemudi dalam setiap pengambilan keputusan
4. Melibatkan mitra pengemudi dalam merumuskan perjanjian kemitraan
(Bob Fallah)