SULTENG, Harian Metropolis – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ongka Atas yang terletak di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di Desa Tinombala, kini mendapat sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dan dilaksanakan oleh CV. Sapu Jagat Konstruksi ini disinyalir mengabaikan sejumlah standar penting.
Investigasi tim media mengungkapkan pelanggaran serius dalam hal kondisi pekerja dan ketersediaan peralatan, yang menimbulkan dugaan kuat adanya pengabaian terhadap standar keselamatan kerja serta ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dan rencana awal yang diajukan.
Pekerja yang terlibat dalam proyek ini mengungkapkan kenyataan pahit di lapangan: mereka hanya dibayar Rp 80.000 per hari, jauh dari angka yang layak untuk pekerjaan berat yang mereka lakukan. Lebih mengejutkan lagi, pekerja tidak diberikan perlindungan apapun dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi hak dasar setiap tenaga kerja. “Kami tidak tahu dan tidak diberi tau soal bpjs ketenagakerjaan, mungkin belum dikasi tau sama pimpinan proyek,” ujar salah satu pekerja, yang mengaku tidak pernah diinformasikan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Sabtu (9/11/24)
Tak hanya soal gaji dan BPJS, kenyataan yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak adanya Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai di lapangan. Pekerja tidak dilengkapi dengan helm, rompi, sepatu safety, atau alat pelindung lainnya yang seharusnya wajib digunakan di proyek-proyek konstruksi. “Selama kita kerja, tidak ada alat pelindung diri. Kami hanya bekerja dengan apa yang ada,” ujar seorang pekerja. Ketidakberadaan APD ini mengungkapkan kelalaian yang bisa berujung pada kecelakaan kerja, yang tentu sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja.
Menurut data yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), proyek ini seharusnya dilengkapi dengan 10 unit concrete mixer, 2 truk mixer, dan 4 unit pompa air. Namun, kenyataannya jauh dari itu. Di lokasi, hanya ditemukan 3 unit concrete mixer yang dalam keadaan rusak, 1 truk mixer, dan 1 pompa air. “Kami hanya bisa bekerja dengan alat yang terbatas dan rusak. Kalau alat rusak, ya harus tetap pakai. Tidak ada pilihan lain,” tambah pekerja lainnya.
Ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan kondisi nyata di lapangan ini menunjukkan adanya pengelolaan proyek yang tidak transparan dan berpotensi merugikan kualitas pekerjaan yang sedang dilakukan.
Ketika dikonfirmasi, pengawas individu proyek, Salam, menyebutkan bahwa peralatan yang tercatat memang ada, namun terletak di lokasi lain, di luar area proyek utama.Ungkapnya.
Ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan distribusi alat, yang bisa mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Sementara itu, pimpinan proyek yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, tidak dapat memberikan penjelasan terkait keluhan ini karena tengah tidak berada di lokasi.
Dengan kondisi seperti ini, banyak pihak mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar mengikuti standar keselamatan dan ketenagakerjaan yang berlaku. Pengabaian terhadap kesejahteraan pekerja, penggunaan peralatan yang tidak sesuai, serta tidak adanya perlindungan keselamatan melalui APD bisa berpotensi menurunkan kualitas hasil rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi harapan banyak pihak.
Proyek yang memiliki anggaran sebesar Rp 6,79 miliar ini, yang direncanakan selesai dalam 180 hari, kini harus mempertanggungjawabkan kekurangan-kekurangan ini, yang tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat berdampak pada hasil akhir yang akan diterima masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah perlu segera memberikan teguran tegas kepada penyedia jasa (kontraktor) untuk mengutamakan keselamatan kerja dan menjamin perlindungan kecelakaan bagi pekerja proyek ini. Perlindungan terhadap pekerja serta kualitas peralatan merupakan dua aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai, akibat kelalaian pengelola dan pengawas, proyek ini justru berisiko merugikan masyarakat dalam jangka panjang. (TIM)




