Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Penganiyaan, Puluhan Pelaku Telah Diamankan Oleh Petugas.

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota 21 Oktober 2026 menggelar pengungkapan kasus penganiayaan di Mapolres Mojokerto Kota.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Mojokerto Kota bersama Kasat Reskrim memaparkan kronologi dan hasil penangkapan para pelaku. Terlihat puluhan terduga pelaku dengan posisi membelakangi awak media, serta barang bukti berupa pakaian yang diamankan dan disita oleh petugas.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan penindakan cepat jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota terhadap kasus penganiyaan yang terjadi di wilayah hukum kami. Para pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar [Nama Kapolres] saat konferensi pers.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut telah ditampilkan di hadapan media.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan, dengan ancaman hukuman penjara.

Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

” Kami berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Siapa pun yang melakukan tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Red/Sgk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *