Perumda TB Kota Tangerang Gerak Cepat, Perbaiki Tanah Yang Ambruk Akibat Pipa Bocor

Harianmetropolis.com, Kota Tangerang – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang bergerak cepat untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU) dijalan Ks.Tubun Kota Tangerang, Kamis, (24/10/2024)

 

Ketua Dewan Pengawas Dr .Hj.Yeti Rohaeti mengintruksikan langsung kepada Perunda TB melalui Direktur Utama agar segera melakukan perbaikan tersebut mengingat lokasi kebocoran merupakan jalan utama yang di lalui oleh masyarakat.

 

” Insya Allah kita akan usahakan kurang lebih 1 Minggu bisa di lalui kembali jalan tersebut, karena perbaikan ini tidak bisa sekali Gus, kita perbaiki jalur kiri dulu lalu jalur kanan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi, mengatakan. Bahwa semuanya sudah kita intruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut turut serta memantau perbaikan tersebut, dengan langsung menurunkan alat berat serta berkordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Polres, BPBD, dan Dinas Perhubungan kota Tangerang. Katanya saat turun ke lokasi kejadian.

 

“Kita juga mengintruksikan kepada jajaran Perumda TB agar untuk standby di lokasi membantu untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi perbaikan,” ujarnya.

 

Seperti kita ketahui bersama bahwa Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR berupa bangunan (Instalasi Pengolahan Air) IPA kapasitas 500 l/d yang telah selesai pembangunannya dan diresmikan beberapa waktu lalu oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dimana IPA tersebut diperuntukan untuk mengaliri pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah pelayanan Zona 2 bersama mitra melalui Badan Usaha. Dalam proses lelangnya pun Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Inspektorat kota Tangerang dan juga untuk konsultannya sendiri Perumda TB juga meminta pendampingan dari LAPI ITB.

 

Sementara ketika tim Wartawan mencoba menulusuri terkait Izin PBG Perumda TB Kota Tangerang telah miliki izin tersebut dengan Nomor. 500.16.7.2/Kep – 4/DPMPTSP/2024 dan untuk Rekomendasi Tehnik Instalasi Jaringan Utilitas Bawah Tanah bernomor. No. 8/1832/503/VIII/2024.

 

(Red/KJK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *