Pemerintah Desa Fajar Baru Potong Dana BLT DD 50%

MesujiHarianmetropolis.com

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah merupakan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Permendesa no 7 Tahun 2023 Tentang Prioratas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan Permendesa no 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Oprasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2024.(27/10/24)

Dari kedua peraturan tersebut merupakan fokus penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem. BLT dialokasikan paling tinggi 25 % dari pagu Dana Desa dengan besaran Rp300. 000/kpm setiap bulan selama 12 bulan dimulai dari bulan Januari.

Sungguh sangat disayangkan apa yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang dengan sengaja membagi dana BLT yang samula sebesar Rp 450.000 menjadi Rp150.000/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun 2024.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu KPM penerima BLT yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa dirinya hanya diberikan Rp450.000 untuk 3 bulan itu sama dengan Rp 150.000/bulan semua itu dilakukan Kepala Desa Fajar Baru tanpa ada musyawarah dengan KPM, “ya kalau bulan Januari sampai Bulan Mei saya terima Rp 1.500.000 untuk 5 bulan.

Jelas perbuatan ini melanggar Permendes nomor 7 tahun 2023 dan Permendes nomor 13 tahun 2023 yang dapat di kenakan sangsi pidana.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, pelaku pemotongan dana bantuan sosial ( bansos ) seperti BLT Dana Desa dapat dijerat dengan 2 pasal, pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kami berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kabupaten Mesuji, inspektorat Kabupaten Mesuji dan Kejari Mesuji dapan memproses hukum Kepala Desa Fajar Baru dan juga perangkatnya yang dengan sengaja telah melakukan Pemotongan BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. ( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *