Harianmetropolis.com, Kota Tangerang – Kelurahan gembor mengadakan kegiatan penyaluran BLT( Bantuan Langsung Tunai) BPNT ( Bantuan Pemerintah Non Tunai) dan PKH ( Program Keluarga Harapan ) selama 6 bulan Juli sampai Desember di rapel selasa 17/12/2024
kegiatan ini adalah, bentuk dari program kementrian sosial yang mengarah kepada masyarakat kurang mampu di kelurahan gembor
Sebanyak 484 keluarga terdaftar di kelurahan gembor untuk penerima bantuan BLT, BPNT, DAN PKH.
A. Nurdin, S. IP menyatakan , ” Semoga dengan adanya BLT, BPNT, dan PKH ini dapat membantu keluarga yg kurang mampu dan dapat membantu perekonomian keluarga penerima bantuan tersebut, ” Ujarnya kepada media.
Wagiarsi selaku ketua dari PSM kelurahan gembor menyampaikan ” Pembagian BLT ini rapelan dadi bulan Juni sampai Desember, bantuan langsung ini mengarah kepada 484 keluarga yg terdaftar di kelurahan gembor” Ujarnya
Azizah selaku warga dari RT 01 RW 06 penerima bantuan menyatakan ” Berterima kasih atas bantuan yang di dapat dari pemerintah semoga bantuan ini sesuai dengan jadwal dalam arti jangan di rapel ” Ujarnya kepada media
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diatur dalam beberapa peraturan, yaitu
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
BLT Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk menangani kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa.
(Dadang & Desran)