Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Yang Tersandung Kasus Korupsi Dikabarkan Meninggal Dunia ,Di Duga Akibat Bunuh Diri !!

Lampung,Harianmetropolis.com

Kabar duka menyelimuti Lampung Timur. Subandri Bachri, tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur, dikabarkan meninggal dunia. Pesan berantai yang beredar di grup-grup WhatsApp mengabarkan kepergian mantan Kadis PUPR Lampung Timur tersebut.

“Innalillahiwainnadilaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan kadis disdukcapil lampung timur bapak Subandri Bachri tadi pagi, mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima Allah SWT semua amal ibadahnya, Aamiin Ya Rabbalalamin,” demikian bunyi pesan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Subandri, yang ditahan oleh Kejati Lampung, diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menelan minyak urut merek GPU.

“Semalam dia minum GPU, jam 6 pagi tadi dibawa ke RS Airan, badannya sudah membiru dan mulut sudah berbusa,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Subandri ditahan bersama mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, atas dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Proyek senilai lebih dari Rp6,8 miliar tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp3,8 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar meninggalnya Subandri Bachri. Namun, terkait penyebab kematian, Armen menyatakan bahwa informasi sementara yang diterima adalah karena sakit.

“Ya, benar meninggal dunia. Informasi sementara yang didapat meninggal karena sakit,” ujarnya. Armen menambahkan bahwa jenazah telah diantarkan ke rumah duka. “Jenazah sudah diantarkan ke rumah duka,” pungkasnya.

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *