Ketua DPRD Kota Metro Mengingatkan agar rencana penggunaan Dana Kelurahan di semua kecamatan tidak berhenti sebagai daftar usulan musyawarah

Oplus_131072

Kota Metro,Harianmetropolis.com

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengingatkan agar rencana penggunaan Dana Kelurahan di semua kecamatan tidak berhenti sebagai daftar usulan musyawarah, tetapi benar-benar terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Metro 2027.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Metro Pusat di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat, Kamis, 29/1/2026.

Forum tersebut membahas alokasi dana kelurahan senilai Rp 1 miliar untuk lima kelurahan di Metro Pusat.

“Musrenbang ini jangan hanya formalitas. Usulan yang lahir harus punya kepastian masuk ke RKPD, bukan sekadar dicatat,” kata Ria.

Menurut Ria, sejumlah program yang diusulkan mencerminkan persoalan mendasar warga, terutama soal drainase dan infrastruktur lingkungan. Masalah genangan air, kata dia, masih menjadi keluhan klasik yang berulang setiap tahun.

Selain infrastruktur, Ria menilai peningkatan sarana kesehatan dan penguatan ekonomi warga juga harus mendapat porsi serius. Ia menekankan perencanaan pembangunan mesti berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan semata menyesuaikan kerangka administrasi.

“Perencanaan itu harus jujur pada masalah di lapangan dan realistis dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Ria memastikan DPRD Kota Metro akan mengawal pembahasan hasil Musrenbang agar program Dana Kelurahaya tidak tergerus pada tahap perencanaan di tingkat kota. Ia menilai, tanpa pengawalan politik anggaran, banyak usulan kelurahan berpotensi gugur di tengah jalan.

Ia juga mendorong sinkronisasi antara kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Hasil Musrenbang Kecamatan Metro Pusat ini akan dibawa ke tahapan perencanaan tingkat kota sebelum ditetapkan dalam kebijakan pembangunan Kota Metro 2027.

Pada 2026, Dana Kelurahan di Metro Pusat diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi drainase di 18 titik, pembangunan cor blok di tujuh titik, rehabilitasi dua posyandu, serta perbaikan sarana ekonomi dan sosial budaya.

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *