Ketua AKPERSI dan Pengurus DPD BANTEN Desak Polsek Rumpin Agar Pengurus Gas Oplosan Segera Ditangkap 

Kabupaten Bogor, Harianmetropolis.com – Saat kami tim awak media yang tergabung dalam organisasi pers AKPERSI DPD BANTEN sedang melakukan giat sosial control di taman sari kecamatan rumpin bogor, ada sebuah mobil yang melintas dan diduga membawa gas oplosan, Sabtu (21/06/25).

 

Bacaan Lainnya

Kami tim media yang tergabung dalam organisasi pers AKPERSI DPD BANTEN melakukan konfirmasi kepada supir terkait punya siapa, supir pun menjawab “Ini punya sultan bang, sultan imam siregar,” dan langsung menelpon salah seorang yang diduga pengurus usaha ilegal tersebut.

 

Tak berselang lama setelah ditelpon oleh supir yang diduga membawa gas oplosan datang beberapa orang pengurus, dan salah satu dari pengurus yang enggan menyebutkan namanya melakukan intimidasi terhadap kami awak media dengan berkata kasar ” Media rese suka nyetop nyetop jegat jegat mobil gua, Setan doangan lu, tai lu, anjing lu,” ucap orang yang mengaku sebagai pemilik armada gas oplosan tersebut.

 

Bahkan ia melakukan pengancaman dengan golok dan mengatakan “Siapa yang foto mobil gua, gua bacok lu sini hahh, gua bunuh lu semua,” tambahnya.

 

Dari kejadian ini Yudianto, C.BJ. selaku Ketua AKPERSI DPD BANTEN angkat bicara “Saya selaku ketua AKPERSI DPD BANTEN, pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,dan sudah berkomunikasi langsung ke Ketua Umum AKPERSI,” ucap Ketua Akpersi DPD BANTEN.

 

Atas kejadian ini Yudianto, C.BJ. ketua Akpersi DPD BANTEN sudah berkomunikasi langsung kepada DPP AKPERSI ketua umum Akpersi Rino Triyono, S.KOM.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E.

 

Seperti kita ketahui profesi seorang wartawan atau jurnalis itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Pers di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur tentang kebebasan pers, hak dan kewajiban pers, serta perlindungan terhadap kebebasan pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *