Jakarta, harianmetropolis.com – Ketua Umum LSM Jaringan Rakyat Anti Korupsi (JARI – Indonesia), Heru. K Daulay, mengungkapkan dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Temuan ini mencuat seiring dengan sorotan terhadap CV Nugarada Abadi, yang diduga selalu memenangkan proyek pengadaan dengan nilai fantastis.
TEMUAN INVESTIGASI JARI – INDONESIA
Dalam hasil investigasinya, LSM JARI menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
1. CV Nugarada Abadi secara konsisten memenangkan proyek, meskipun bukan distributor tunggal alat laboratorium dan kesehatan.
2. Barang yang disediakan diduga berkualitas rendah, banyak berasal dari merek Cina, bahkan beberapa ditemukan banyak berkarat.
3. Jaminan garansi dan kontrol kualitas barang tidak jelas karena penyedia bukan distributor resmi, mengakibatkan banyak keluhan dari Periset di kawasan.
4. Beberapa unit laboratorium dilaporkan tidak terpasang dengan baik, mengakibatkan alat tidak dapat digunakan secara optimal bahkan ada yang tidak terpasang/ terinstal sehingga terbengkalai.
Selain itu, Heru. K Daulay juga mempertanyakan adanya dugaan liburan bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi ( PPK ) dengan penyedia lain yaitu ibu Popon dari PT Promix, yang mana penyedia tersebut juga mendapatkan pekerjaan di BRIN sebagai penyedia jasa infrastruktur dengan nilai 100 Milyard yang memunculkan tanda tanya besar mengenai independensi serta integritas proses pengadaan.
NILAI PROYEK FANTASTIS
Berdasarkan data investigasi:
Tahun 2023: CV Nugarada menangani proyek senilai lebih dari Rp100 miliar melalui puluhan Surat Perintah Kerja (SPK).
Tahun 2024: Perusahaan tersebut mengelola proyek senilai lebih dari Rp60 miliar.
“Kenapa selalu CV Nugarada yang dipilih? Apakah sudah dilakukan riset pasar dengan melibatkan distributor resmi lainnya? Proses ini perlu transparansi agar tidak merugikan negara,” tegas Heru.
AKSI DAN LANGKAH TEGAS
Heru. K Daulay menegaskan akan mengambil langkah tegas jika kasus ini tidak mendapat perhatian serius.
“Kami akan melakukan aksi demo besar-besaran dan mendesak penegak hukum untuk memproses dugaan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkannya Kepada Kejaksaan Agung ( Kejagung )
Kejaksaan Tinggi ( Kejati )
Yang merupakan satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan dan kami akan melaporkan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.
DESAKAN UNTUK TRANSPARANSI
Kasus ini menjadi sorotan publik, mendesak BRIN untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas proses pengadaan barang dan jasa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga.
(Team)