Bandar Lampung — Dugaan praktik ilegal yang dijalankan oleh seorang bernama Dimas sebagai operator lapangan dari Monte selaku pemilik usaha, kini menjadi sorotan serius masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat, yang disebut-sebut berinisial Aris, sehingga kegiatan tersebut berjalan tanpa hambatan meskipun menuai keresahan publik.
Sejumlah warga mengaku takut bersuara secara terbuka karena adanya dugaan backing kekuasaan, yang membuat proses pengawasan hukum seolah tidak berjalan normal. Situasi ini memunculkan persepsi bahwa hukum kehilangan fungsinya sebagai alat keadilan, dan justru tunduk pada relasi kekuasaan informal.
“Kalau benar ada backing oknum aparat, ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini sudah masuk wilayah pembusukan sistem hukum dan pengkhianatan terhadap keadilan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat mendesak:
Penyelidikan terbuka dan independen oleh aparat penegak hukum, pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat oleh institusi terkait, penghentian seluruh aktivitas yang diduga bermasalah,penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Publik menilai, jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap integritas institusi negara dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Masyarakat Teluk Betung Timur menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada seragam, jabatan, atau relasi, dan negara tidak boleh kalah oleh jaringan informal yang merusak tatanan keadilan.
“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan sekadar keadilan, tapi legitimasi negara,” tegas pernyataan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalisme dan asas praduga tak bersalah.





