Demo di Kejaksaan, Kopma GPII Minta Usut Penyimpangan Dana Hibah Masjid Raya dan Masjid Agung 

Harianmetropolis.com, BOGOR – Puluhan massa yang mengatasnamakan Kopma GPII dan Liga Bogor Raya menggelar unjuk rasa terkait dana hibah tahun 2024 untuk Masjid Raya dan Masjid Agung. Aksi itu berlangsung di kantor Kejaksaan dan Balai Kota Bogor, pada Jumat (25/7/2025).

Dalam aksinya, Ketua Kopma GPII, A. Fajrul Islam mengatakan bahwa, terdapat ketidakwajaran atas dana hibah tahun 2024 untuk masjid di bawah naungan Pemkot Bogor.

“Pejabat Pemkot Bogor telah mempermainkan keuangan daerah di tengah sulitnya ekonomi,” kata Fais, sapaan akrabnya.

Anehnya, kata dia, Ketua DKM Masjid Agung dan Masjid Pemkot Bogor selaku pengaju dana Hibah merupakan Kabag Kesra Pemkot Bogor yang berwenang menggelontorkan pengajuan dana hibah tersebut.

“Ketua DKM dan Kabag Kesra merupakan orang yang sama. Di situ terdapat konflik interest,” ungkap dia.

Selain itu, pada Masjid Raya Bogor di bawah naungan PPIB, terdapat dua anggaran hibah dalam satu lembaga.

“PPIB mendapat hibah 6 M dan Masjid Raya 5 M. Ini perlu diusut,” tegas Fais.

Di tempat yang sama, Baihaki selaku Koordinator Liga Bogor Raya menyatakan bahwa, patut diduga keras terdapat penyimpangan atau tindak pidana terhadap penyaluran dana Hibah tersebut.

Atas hal itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Bogor untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyimpangan dana hibah tahun 2024 pada Masjid Agung, Masjid Pemkot Bogor dan Masjid Raya atau PPIB.

“Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah pada Masjid di bawah naungan Pemkot Bogor,” pinta dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *