Polres Pesawaran, Polda Lampung – Jajaran Polsek Kedondong bersama Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, 2 (dua) orang pelaku berhasil diamankan.
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Berdasarkan keterangan saksi, korban yang baru tiba di rumah pukul 03.15 WIB dari Pringsewu didatangi oleh kedua pelaku. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban terdengar berteriak minta tolong. Warga yang berusaha menolong mendapati pintu kamar terkunci, sementara para pelaku melarikan diri melalui pintu samping. Korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RSUD Pesawaran namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim **IPTU Putu Yoga M., S.Tr.K., M.H.**, menegaskan kecepatan pengungkapan kasus ini. **“Berkat sinergi yang solid dengan masyarakat dan kerja cepat jajaran Polsek Kedondong serta tim gabungan, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,”** jelasnya.
Pelaku pertama berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, diamankan di kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB. Dari pemeriksaan, pelaku R mengaku telah membantu menyiapkan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Pelaku utama berinisial D (15),kemudian berhasil diamankan pukul 19.30 WIB di rumah neneknya di Desa Pekondoh. Dalam pengakuannya, pelaku D menyatakan motif perbuatannya dilatarbelakangi rasa dendam pribadi terhadap korban. “Motif sementara adalah dendam. Kedua pelaku yang masih remaja kini diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,”terang IPTU Putu Yoga.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 3 (tiga) unit telepon genggam, 1 (satu) unit sepeda motor, 2 (dua) bilah pisau, 1 (satu) bilah golok, 2 (dua) tas, dan 1 (satu) jaket.
Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. “Polres Pesawaran berkomitmen penuh untuk selalu hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.