Kabupaten Tangerang, Harianmetropolis.com– Terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial, redaksi kami merasa perlu meluruskan agar publik tidak keliru memahami maksud Bupati.
Dalam pemberitaan tersebut, Bupati dikutip mengatakan:
“Kita harus tabayyun, teliti, dan memastikan kebenaran sebelum menerima atau menyebarkan informasi. Jika data yang beredar keliru, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.”
Namun, berdasarkan rekaman wawancara langsung wartawan Yang tergabung diorganisasi pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Minggu (7/9/2025) saat kunjungan ke rumah Ibu Jenab di Desa Pasir Ampo, pernyataan yang sebenarnya disampaikan Bupati Maesyal Rasyid adalah sebagai berikut:
“Alhamdulillah hari ini kami bersama Kadis Bina Marga, Kadis Perkim, Polsek, Koramil, kecamatan dan desa, para rekan aktivis, semuanya hadir. Dalam rangka melihat secara langsung rumah Ibu Jenab, memang kita harus cepat kita perbaiki supaya rumah ini sehat, dan ibunya juga sehat.”
Bupati juga menegaskan, target program Pemkab Tangerang dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH):
“Insya Allah anggaran tahun depan kita berikan sarana air bersih komunal. Kabupaten Tangerang itu setahun 1.000 rumah direhab, jadi secara bertahap yang belum tahun berikutnya.”
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor:
“Media online juga mitra pemerintah dan masyarakat. Jadi nanti transformasi kebijakan pemerintah daerah disamping ke masyarakat, masyarakat juga dibantu, dimediasikan dalam rangka melayani masyarakat. Jadi cukup sentral cukup baik, positif, dan juga masukan dari lembaga swadaya masyarakat untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang ini.”
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pernyataan Bupati Tangerang lebih menekankan pada langkah cepat pemerintah memperbaiki rumah warga serta program pembangunan yang berkelanjutan, bukan sebagaimana diberitakan media lain yang menonjolkan isu “klarifikasi informasi di media sosial”.
Sebagai media, berkewajiban meluruskan informasi ini agar publik mendapatkan fakta yang sebenarnya sesuai dengan rekaman wawancara langsung wartawan yang tergabung di organisasi pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).