Apresiasi Kepada Polsek Rumpin Yang Telah Menangkap Pelaku Intimidasi Dan Pengancaman Ke Wartawan AKPERSI

Rumpin, Harianmetropolis.com – Kami Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers AKPERSI mengapresiasi kepada Polsek Rumpin atas respon dan kinerja nya dalam menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman kepada wartawan. Kamis (11/09/2025).

Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Rumpin terhadap Muhamad Gunawan alias Gugun ditempat mertua nya pada 2 hari lalu pukul 21:00 Wib.

Yudianto, C.BJ. Ketua AKPERSI DPD BANTEN mengatakan “saya sangat mengapresiasi kepada polsek rumpin atas tertangkap nya sodara muhamad gunawan alias gugun yang waktu lalu melakukan intimidasi dan pengancaman pembunuhan kepada wartawan saya,” ucap Yudianto, C.BJ.

Lalu Ajun Komisaris Polisi Suyoko, S.H. selaku Kapolsek Rumpin pun menegaskan “saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan wartawan yang sudah menjadi korban telah bersabar dalam waktu 2 bulan ini,dan ini semua juga hasil dari kerja sama kita antara kepolisian rekan media dan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin

Kami juga berterima kasih kepada AKP Chandra Adi Widodo Purba, S.H. dan Aipda Deddy Eka Putra yang telah melakukan tugas dengan menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan.

Ini bentuk Komitmen polsek rumpin terkait perkembangan laporan kami tim media yang mendapatkan intimidasi dan pengancaman dari pelaku usaha ilegal gas oplosan.

Sesuai dengan statement Presiden Prabowo Subianto “Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ),”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *