Kota Metro,Harianmetropolis.com –
Sikapi Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023 di 3 OPD Kota Metro, akhirnya ditindak lanjuti oleh ketua tim investigasi APPI dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres kota Metro, Senin 28 Oktober 2024.
Hal ini seperti disampaikan, ketua team Investigasi APPI, Tri Agus Wantoro, SE Kepada Media ini.
Tri Agus Wantoro mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan setelah menemukan adanya dugaan pemalsuan dan manipulasi pada temuan BPK RI ini.
Berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi lampung terhadap beberapa OPD yang ada dikota metro menjadi kejanggalan publik terhadap lemahnya pengawasan administrasi yang ada dikota metro, terbukti dengan ada nya beberapa point yang menjadi pertanyaan publik atas kinerja Pemkot metro ditahun anggaran 2023. ujar Tri Agus
Ketua Team Investigasi APPI ini pun memaparkan perihal aduannya ini di Polres Metro
Ini bukan tentang kerugian negara, tetapi karena adanya dugaan Pemalsuan dan manipulasinya, terpaksa kami laporkan.
Agar ini menjadi contoh yang lain, dan tidak menjadi lagi temuan-temuan berikutnya. Tandas Tri Agus
Tri Agus yang merupakan mantan aktivis ini pun meminta agar APH dari Polres Metro, bisa segera menindaklanjuti laporannya.
Semoga perkara ini segera di tindaklanjuti, dan semoga ada kejelasan.
Harapan lainnya, agar dikota Metro, tidak ada lagi kejadian-kejadian berupa dugaan manipulasi dan pemalsuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi seperti ini.
Apa jadinya keuangan Kota Metro jika semua hal dimanipulasi apalgi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pungkasnya
Seperti diketahui, pada awal tahun 2024 BPK RI Perwakilan Lampung telah melakukan audit dan pemeriksaan di beberapa OPD yang ada dikota Metro.
Kini setelah dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini dan disinyalir ada dugaan pemalsuan serta manipulasi, team Investigasi A-PPI bergerak, adukan perkara ini ke pihak yang berwajib.
(Tim/red)