LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau telah mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Dari anggaran yang tersedia itu, yang telah dibayarkan kepada pihak BPJS senilai Rp 10,5 miliar, sedangkan sisanya segera akan diselesaikan.
“Dalam waktu dekat, seluruh pembayaran BPJS Kesehatan segera kita lunasi sehingga masyarakat kurang mampu dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis ini hanya dengan menunjukkan KTP,” ujar Wako beberapa waktu lalu.
Selain itu, ada juga pemberian seragam gratis untuk siswa baru, pemberian gigi palsu serta bantuan senilai Rp 2 juta kepada 1000 UMKM. (*)