Polsek Tomini Membenarkan Telah Mengamankan Dua Terduga Perdagangan Anak di Parigi Moutong

Harianmetropolis.com Parigi Moutong – Sulawesi tengah, 4 Oktober 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini di Palasa mengonfirmasi telah mengamankan dua terduga pelaku perdagangan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial IL dan anaknya R, ditangkap di kediaman mereka di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga, pada Selasa (1/10/2024). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Kepala Desa Persatuan Sejati, Kecamatan Ongka Malino, yang melaporkan bahwa salah satu warganya menjadi korban dalam kasus ini.

Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Brikpa Suhendra, dalam konfirmasinya pada Jumat (4/10/2024), membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku di Desa Moubang setelah menerima laporan dari Kepala Desa Persatuan Sejati. Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan akan segera kami limpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mulai terungkap setelah korban yang berinisial D (15) memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dalam berita acara pemeriksaan, korban mengungkapkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam  perdagangan anak tersebut, termasuk beberapa pihak yang dicurigai sebagai pengguna jasa. “Pengakuan dari korban sangat membantu dalam mengembangkan penyelidikan lebih jauh. Nama-nama yang disebutkan saat ini sedang kami dalami untuk mengungkap kasus ini lebih luas,” Brika Suhendra

Saat ini, Polsek Tomini sedang mempersiapkan pelimpahan kasus ke Polres Parigi Moutong untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. “Kami akan melimpahkan kasus ini ke Polres untuk penanganan yang lebih intensif, termasuk menggandeng unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” tegas Kanit Polsek Tomini.

Ia menekankan pentingnya pemrosesan kasus ini secara cepat dan tepat mengingat kejahatan perdagangan anak melibatkan tindakan eksploitasi yang dapat merusak moral dan masa depan korban. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita lindungi. Setiap bentuk kejahatan yang menyasar mereka harus ditindak tegas tanpa kompromi,” imbuhnya.

Dengan adanya perkembangan ini, Polsek Tomini berharap kasus perdagangan anak yang melibatkan lebih dari satu pelaku ini bisa segera diungkap secara menyeluruh. Proses hukum yang tegas diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan serupa.

Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *