Harianmetropolis.com,Parigi Moutong, Sulteng – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Rifal Tajwid, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kasus perdagangan anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong. Kasus ini mengguncang masyarakat lokal dan memicu kemarahan publik.
Dalam pernyataannya pada Kamis (3/10/2024), Rifal mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini terjadi lagi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat,” ujar Rifal melalui sambungan telepon.
Kasus perdagangan anak ini bukanlah satu-satunya yang terjadi di wilayah tersebut. Rifal juga menyinggung insiden pencabulan di Kecamatan Sausu, yang melibatkan beberapa oknum, termasuk anggota Brimob dan kepala desa. “Ini sangat mencoreng nama baik daerah dan harus mendapat perhatian khusus dari Polres Parigi Moutong,” tambahnya.
Rifal mengingatkan pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dan perempuan. Ia berharap dinas tersebut dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan dan eksploitasi anak.
“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban. Dinas terkait harus turun tangan, bukan hanya dengan penegakan hukum tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang,” pungkas Rifal dengan nada tegas.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari pihak berwenang. Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari aparat hukum dalam menuntaskan kasus yang sangat meresahkan ini.
TAUFIK