Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, 02 Oktober 2024 — Seorang remaja perempuan berinisial D (15) di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah umur setelah dijebak oleh orang tua kekasihnya sendiri. Perkenalan yang awalnya hanya sebatas obrolan di media sosial Facebook, berakhir tragis ketika D di duga dijual dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh keluarga kekasihnya.
Menurut pengakuan D, pertemuannya dengan remaja pria berinisial R (19) bermula dari media sosial Facebook. Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp, yang berujung pada hubungan asmara layaknya sepasang kekasih. Setelah beberapa minggu berkomunikasi intens, R menawarkan pekerjaan di sebuah rumah makan kepada D. Merasa tertarik dan percaya kepada kekasihnya, D pun menyetujui tawaran tersebut.
Namun, saat R menjemput D dan membawanya ke rumah, harapan akan pekerjaan tersebut seketika sirna. Ternyata, R membawanya ke kediaman orang tuanya, IL (49), yang kemudian memperkenalkan D kepada beberapa pria hidung belang. D diduga dipaksa untuk melayani para pria tersebut dengan bayaran yang bervariasi, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per sekali kencan.
“Awalnya saya tidak percaya, R bilang saya akan bekerja di rumah makan, tapi malah diserahkan ke ibunya. IL merayu dengan uang, agar saya melayani pria-pria yang datang ke sana,” kata D sambil menahan tangis.
Lebih mengejutkan lagi, perdagangan tersebut tidak hanya dilakukan di satu tempat. IL memperdagangkan D hingga ke berbagai kecamatan tetangga, Praktik ini terus berlanjut selama berbulan-bulan, hingga akhirnya D berhasil melarikan diri dan mengungkapkan kasus ini kepada keluarganya.
“Setelah setiap kencan, saya selalu diberi empat butir obat oleh IL. Katanya itu untuk membuat saya tenang dan supaya saya tidak banyak bertanya,” ungkap D. Ia menambahkan bahwa obat tersebut membuatnya merasa pusing dan lemah, tetapi tidak berani menolak karena takut pada IL dan ancaman yang sering dilontarkan.
Dan bahkan D dipaksa untuk menerima suntik kontrasepsi (KB) oleh IL. Tambahnya
Keluarga D yang tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polres Parigi Moutong langsung bertindak cepat dan menangkap IL di kediamannya di sala satu desa, di kecamatan mepanga.
Samapai dengan berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini maupun Kepolisan Resor (Polres) Parigi Moutong.
Taufik
1 Komentar