Pesawaran, 24 September 2026 — Dugaan persoalan yang melibatkan siswa di MTsN 1 Pesawaran kembali menjadi perhatian. Seorang siswi kelas 9, sebut saja Melati, mengaku mengalami sejumlah tindakan yang menurut keterangannya mengarah pada dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru laki-laki yang disebut bernama Marko, yang juga disebut sebagai wali kelasnya.
Keterangan Melati disampaikan dalam sebuah rekaman wawancara yang diperoleh awak media. Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan awal penelusuran redaksi. Keterangan dari pihak lain masih diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang disampaikan.
Menurut pengakuan Melati, persoalan bermula ketika dirinya dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) ke ruang BK karena tidak masuk sekolah.
Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadirannya, Melati mengaku menjawab bahwa dirinya kurang sehat. Namun setelah dilakukan pengecekan absensi bersama wali kelas, alasan yang tercatat disebut berbeda, yakni karena ada keperluan keluarga.
Perbedaan keterangan tersebut kemudian membuat pihak BK disebut berencana memanggil orang tua Melati untuk meminta penjelasan.
Setelah kembali ke kelas, Melati mengaku kembali dipanggil Marko. Ia disebut akan dibawa ke ruang BK. Namun, menurut keterangannya, dirinya justru dibawa ke ruangan penyimpanan peralatan drumband.
Di ruangan tersebut, Melati mengaku pintu kemudian ditutup. Marko disebut membicarakan persoalan surat panggilan orang tua.
“Ayo gimana kamu mendapat surat panggilan, nanti ibu mu marah,” demikian ucapan yang menurut pengakuan Melati disampaikan Marko.
Melati mengaku ketakutan hingga menangis. Dalam kondisi tersebut, ia mengatakan Marko kemudian memeluk dirinya dan mencium bagian sekitar matanya.
“Saya yang pertama kali mencium air mata kamu,” demikian ucapan yang menurut pengakuan Melati disampaikan Marko.
Menurut Melati, Marko juga sempat berbicara mengenai kondisi keluarganya. Ia mengaku guru tersebut mengatakan dirinya bisa menjadi tempat untuk bercerita sambil memegang wajahnya.
“Saya tahu kamu kurang kasih sayang di rumah, ayahmu sudah tidak ada, ibumu jarang di rumah, saya mau kok jadi tempat cerita kamu,” demikian ucapan yang menurut pengakuan Melati disampaikan Marko.
Melati juga menceritakan kejadian lain yang menurut pengakuannya pernah terjadi sebelumnya. Ia mengaku pernah dipeluk dari belakang oleh Marko.
Sementara informasi mengenai adanya teman yang disebut pernah melihat Marko mencium bagian kepala Melati masih perlu dikonfirmasi kepada orang yang disebut sebagai saksi.
Dugaan tindakan bernuansa seksual lainnya disebut terjadi saat persiapan pemotretan foto ijazah.
Menurut pengakuan Melati, ketika dasinya sedang dirapikan, Marko ikut membantu. Dalam proses tersebut, Melati mengaku Marko beberapa kali menyenggol bagian payudaranya.
Melati mengaku sempat mengatakan bahwa dasinya sudah rapi. Namun, menurut keterangannya, Marko tetap memegang bagian dasi dan kembali menyenggol bagian payudaranya.
Melati menyatakan dirinya merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut.
Selain keterangan Melati, awak media juga memperoleh keterangan dari kakaknya. Sang kakak mengaku pernah mengalami kejadian yang menurutnya hampir serupa dengan guru yang sama. Namun, pengalaman tersebut berbeda karena, menurut keterangannya, tidak melibatkan kontak fisik dan berkaitan dengan komunikasi melalui WhatsApp.
Keterangan sang kakak merupakan peristiwa berbeda dan tidak serta-merta menjadi bukti terhadap kejadian yang dialami Melati. Informasi tersebut masih perlu didalami, termasuk dengan mencocokkan keterangan dan isi komunikasi WhatsApp apabila diperlukan.
Sebelumnya, seorang siswi kelas 7 MTsN 1 Pesawaran yang dalam pemberitaan terdahulu disebut dengan nama samaran Pelangi juga diberitakan terkait persoalan yang disebut terjadi di lingkungan madrasah.
Dalam pemberitaan tersebut, ibu Pelangi, yang menggunakan nama samaran Jelita, mengaku geram setelah mendengar cerita anaknya. Ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian dan berharap anaknya dapat kembali mengikuti kegiatan pendidikan dalam kondisi aman dan nyaman.
“Iya cerita dari anak saya, kasih pelajaran, biar dia nggak di situ lagi, supaya anak saya nyaman belajarnya,” ujar Jelita dalam pemberitaan sebelumnya.
Permintaan tersebut merupakan keterangan orang tua Pelangi dan bukan keterangan orang tua Melati. Redaksi menempatkannya sebagai informasi dari peristiwa yang berbeda.
Bagi keluarga Pelangi, kebutuhan utama yang disampaikan adalah adanya rasa aman bagi anak ketika kembali mengikuti kegiatan pendidikan. Sementara langkah terhadap pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Munculnya pemberitaan mengenai Pelangi sebelum keterangan Melati menjadi salah satu alasan redaksi melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, redaksi belum menyimpulkan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan kejadian yang sama ataupun memiliki rangkaian yang saling berkaitan.
Kedua informasi tersebut perlu diverifikasi secara terpisah, termasuk mengenai waktu kejadian, kronologi, pihak yang disebut, saksi, serta tindak lanjut dari pihak madrasah.
Di lingkungan siswa juga berkembang informasi mengenai adanya siswi lain yang disebut pernah mendapatkan perlakuan serupa. Informasi tersebut sejauh ini masih berupa cerita yang berkembang dan belum terkonfirmasi.
Permintaan Orang Tua: Keamanan Anak dan Penanganan Tuntas
Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh informasi yang beredar, kebutuhan yang disampaikan keluarga korban adalah adanya kepastian bahwa anak dapat menjalani pendidikan dalam kondisi aman dan nyaman.
Orang tua berharap pihak madrasah dan Kementerian Agama tidak mengabaikan setiap laporan yang disampaikan anak maupun keluarganya. Setiap informasi, menurut keluarga, perlu diperiksa secara serius dengan tetap melindungi anak dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi.
Keluarga juga berharap apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti melanggar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, keluarga maupun masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan agar tidak muncul kesimpulan sepihak.
Respons Kepala Madrasah
Sementara itu, konfirmasi awal telah dilakukan awak media kepada Kepala MTsN 1 Pesawaran melalui WhatsApp.
Saat ditanya apakah berada di kantor dan dapat ditemui untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan, Kepala Madrasah mengatakan dirinya berada di kantor, tetapi sedang menerima tamu dari Kanwil Kemenag Lampung.
“Ada, tapi masih ada tamu Pak Kanwil,” jawabnya.
Awak media kemudian menyampaikan bahwa keberadaan pihak Kanwil dapat menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.
“Cocok Pak. Biar saya langsung ngomong sama Pak Kanwil,” jawab awak media.
Namun, Kepala Madrasah meminta agar pembicaraan ditunda karena kunjungan tersebut berkaitan dengan pekerjaannya sebagai kepala madrasah.
“Jangan dulu, ini kunjungan tentang kerjaan saya selaku kepala madrasah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya masih relatif baru di lingkungan madrasah tersebut dan masih mempelajari karakter para guru.
“Sabar dulu, saya juga kan di sini baru, belum hapal dengan karakter guru di sini, masih tak pelajari,” katanya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Melati masih dalam tahap pendalaman. Demikian pula informasi sebelumnya mengenai Pelangi masih membutuhkan keterangan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Konfirmasi masih diperlukan kepada Marko sebagai guru yang disebut dalam keterangan Melati maupun pemberitaan sebelumnya, pihak madrasah, guru BK, Ketua OSIS, guru lain yang disebut mengetahui persoalan, saksi-saksi, orang tua masing-masing siswi, serta pihak Kanwil Kemenag Lampung.
Redaksi tidak menyimpulkan Marko sebagai pelaku tindak pidana. Seluruh informasi mengenai Melati, Pelangi, maupun pihak lain yang disebut masih ditempatkan sebagai dugaan, pengakuan, dan bahan penelusuran, sampai diperoleh keterangan serta verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Nama Melati dan Pelangi merupakan nama samaran untuk melindungi identitas anak.
Marko, pihak madrasah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Catatan redaksi: Rekaman wawancara, komunikasi WhatsApp, serta keterangan pihak terkait menjadi bahan verifikasi redaksi. Tidak seluruh materi dipublikasikan untuk menjaga privasi dan perlindungan terhadap anak.





